Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Margasatwa Ragunan Dibuka, Pengelola Terapkan Screening Berlapis Lewat Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 21/10/2021, 22:44 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan menerapkan screening berlapis selama pembukaan kunjungan wisata di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan Taman Margasatwa Ragunan, Wahyudi Bambang mengatakan, pengunjung nantinya mesti melakukan check in barcode dengan aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pengunjung mesti check in mulai di pintu masuk dan sejumlah tempat yang dibuka di Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Kembali Dibuka, Hanya 15.000 Orang yang Bisa Masuk

Adapun tempat yang mengharuskan check in ulang lewat aplikasi PeduliLindungi seperti pusat kuliner dan Pusat Primata Schmutzer.

“Di kulinermya juga seperti itu (check in aplikasi PeduliLindungi) bagi pengunjung yang makan siang di situ (pusat kuliner),” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (21/10/2021) sore.

Wahyudi mengatakan, pengelola memang mensyaratkan pengunjung melakukan check in lewat aplikasi PeduliLindungi.

Wahyudi menyebutkan, pihaknya memang memberlakukan screening berlapis untuk tetap bisa mengetahui pengunjung sudah divaksin Covid-19 atau belum.

“Iya memang harus begitu (screening berlapis). Mudah-mudahan ini tetap memberikan rasa nyaman dan satu kebiasaan baru diharap bukan kebiasaan yang aneh bagi pengunjung,” tambah Wahyudi.

Baca juga: Ragunan Dibuka 23 Oktober, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Pengunjung

Diketahui, Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka untuk kunjungan wisatawan pada Sabtu (23/10/2021).

Pengunjung bisa datang mulai pukul 07.00-14.30 WIB. Taman Margasatwa Ragunan buka pada hari Selasa sampai Minggu.

Ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengunjung.

Pertama, pengunjung wajib mendaftar H-1 sebelum kedatangan. Pengunjung mendaftar lewat link bit.ly/PesantiketTMR.

Kedua, pengunjung yang datang hanya ber-KTP Jakarta. Ketiga, pengunjung wajib divaksinasi Covid-19 minimal dosis 1.

Keempat, pengunjung wajib check in dan check melalui aplikasi PeduliLindungi. Kelima, wajib memakai masker.

Keenam, anak di bawah umur 12 tahun wajib didampingi oleh pihak keluarga.

Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan dibatasi sebanyak 25 persen dari total kapasitas pengunjung.

Hal tersebut merujuk Kepgub no 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2.

“Ya dibolehkannya 25 persen. Jumlah 25 persen itu sekitar 15.000 orang, itu maksimal ya,” ujar Wahyudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com