Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pria yang Masturbasi di Jok Motor Milik Seorang Perempuan di Pesanggrahan

Kompas.com - 26/10/2021, 17:29 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki yang masturbasi dan membuang spermanya di motor milik seorang perempuan di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku berinisial MAZ (21), dia seorang mahasiswa yang berkuliah di universitas swasta.

Azis menyebutkan, penangkapan MAZ berawal dari berita terkait pelecehan seksual yang viral di media sosial.

Baca juga: Buntuti Perempuan hingga ke Rumah, Seorang Pria Masturbasi di Dekat Motor Korban

“Berita viral tersebut kemudian terus bergulir dan menimbulkan polemik dan meresahkan masyarakat. Sehingga muncul istilah teror sperma,” kata Azis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) siang.

Azis mengatakan, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mengungkap ciri-ciri pelaku.

Ia menambahkan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Tangerang Selatan.

“Ternyata setelah dilakukan interogerasi, pelaku atau terduga pelaku ini sudah melakukan beberapa kali. Tindakan yang saya maksud adalah tindakan membuntuti seorang wanita kemudian menghampiri ke rumahnya namun tidak berinteraksi langsung dengan korban,” tambah Azis.

Baca juga: Perempuan di Pesanggrahan Trauma dan Tak Nafsu Makan karena Pria Masturbasi Buang Sperma di Jok Motornya

MAZ disebut Azis, melakukan tindakan asusila berupa masturbasi di depan rumah korbannya. Pelaku melakukannya tanpa berinteraksi dengan korbannya.

“Adapun motivasi dia melakukan perbuatan tersebut karena memiliki kebiasaan yang kurang baik di mana pelaku sejak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno,” tambah Azis.

Pelaku disangkakan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Namun, pihak kepolisian akan mengarahkan kepada tindakan kuratif atau rehabilitasi pelaku baik secara kejiwaan atau psikologis.

“Kami menduga pelaku ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya. Namun demikian dalam proses penanganan penyidikan kita tetap sesuai dengan hukum acara pidana yang ada dan tentu dilapis dengan tindakan-tindakan lain salah satunya adalah dengan tindakan kuratif tersebut,” tambah Azis.

Sebelumnya, seorang perempuan bernama Bunga (18) diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang pria pada Sabtu (16/10/2021) malam.

Pelaku seorang pria nekat masturbasi dan mengeluarkan sperma di jok motor milik Bunga yang terparkir di depan rumahnya di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Peristiwa bejat tersebut terekam kamera CCTV dan beredar viral di media sosial Instagram dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com