Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut dalam Proyek Pengadaan, Kepala Biro Umum Kemensos Lapor Polisi

Kompas.com - 27/10/2021, 13:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPA.com - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kabiro Kemensos) Wiwiek Widianti melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).

Nama Wiwik dicatut oleh seorang oknum berinisial M, untuk mencari pemenang untuk vendor proyek pengadaan barang dan jasa.

Laporan Wiwiek telah terdaftar dengan nomor LP/B/5344/X/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Catut Nama Anies Baswedan dalam Kasus Dugaan Penipuan

"Melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap ibu Kepala Biro oleh oknum berinisial M. M ngaku mendaptkan mandat dari untuk mencari pemenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa dengan Kemensos," ujar PLT Kepala Biro Hukum Kemensos Evi Flamboyan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Namun, Evi belum menjelaskan secara rinci kronologi dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh M terhadap Wiwiek.

Dia hanya menjelaskan mengenai medus yang dilakukan M, yakni mengaku sebagai utusan Wiwiek kepada seseorang inisial R terkait proses pengadaan barang dan jasa.

Baca juga: Orangtua Penipu Fahri Azmi yang Catut Nama Jokowi: Kami Syok, Tidak Tahu Sama Sekali

"Kepada saksi (R), mengaku bahwa ada proyek di Kemensos dan meminta untuk memberikan fee sejumlah tertentu. Saksi memang mengenal track record beliau (M) dan konfirmasi (ke Wiwiek), dan (jawaban Wiwiek) tidak benar," kata Evi.

"Pelapor dan terlapor itu tidak saling kenal. Jadi kami hanya dapat screenshoot dari saksi," ucap Evi.

Evi menjelaskan, proses pengadaan barang dan jada Kemensos selama ini dilakukan melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), bukan perorangan.

"Pesan kami kepada masyarakat untuk setiap pengadaan barang dan jasa dilingkungan Kemensos tidak dilakukan perseorangan tetapi lewat layanan pengadaan secara elektronik," katanya.

Evi berharap terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dialami Wiwiek oleh M itu dapat diusut oleh polisi.

M dipersangkakan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Penyebaran Nama Baik melalui Media Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com