Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah RS di Jakarta Tawarkan Layanan Instan Tes PCR, Tarifnya Capai Rp 900.000

Kompas.com - 01/11/2021, 15:43 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan batas tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp 275.000. Ketentuan tersebut mulai berlaku sejak 27 Oktober lalu.

Namun, sampai Senin (1/11/2021), masih ada sejumlah rumah sakit di Jakarta dan sekitarnya yang menetapkan tarif lebih tinggi dengan menawarkan hasil tes keluar lebih cepat.

Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang mempunyai tiga cabang di Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Tangerang Selatan, menetapkan tarif Rp 750.000 untuk hasil tes keluar dalam waktu singkat.

Baca juga: Wagub DKI: Lab PCR yang Tak Turunkan Harga Akan Ditegur, 3 Kali Tak Patuh Izin Dicabut

"Kalau hasilnya keluar 6-8 jam, biayanya Rp 750.000," kata resepsionis RSPI saat dihubungi Kompas.com lewat sambungan telpon.

Namun, RSPI juga menyediakan layanan tes PCR dengan hasil keluar dalam 24 jam dengan tarif sesuai ketentuan pemerintah.

"Yang ikuti (aturan) pemerintah yang 1x24 jam, Rp 275.000," kata resepsionis tersebut.

Baca juga: Aturan Baru Perjalanan Darat: Bepergian 250 Kilometer Wajib PCR atau Antigen

Layanan di RSPI dapat diakses secara drive thru mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Rumah Sakit Mayapada yang mempunyai 4 cabang di Kuningan, Lebak Bulus, Tangerang dan Bogor juga menetapkan tarif lebih tinggi dari ketentuan pemerintah untuk layanan instan.

Untuk hasil tes PCR keluar dalam waktu 12 jam, harus merogoh kocek Rp 500.000. Sementara untuk hasil tes PCR keluar dalam 6 jam, biayanya mencapai Rp 900.000.

Baca juga: Hasil Negatif Tes PCR untuk Naik Kereta Jarak Jauh Kini Berlaku 3 Hari

Layanan PCR instan di RS Mayapada itu juga sudah dipaketkan dengan layanan lain seperti surat keterangan dokter, voucher screening jantung, voucher medical check up dll.

Namun RS Mayapada juga tetap menyediakan menyediakan layanan tes PCR dengan hasil keluar dalam 24 jam dengan tarif sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp 275.000.

Meski demikian, ada juga sejumlah faskes yang mengikuti ketentuan pemerintah dan tak menawarkan layanan instan dengan tarif lebih tinggi.

Gerai Drive Thru Quick Test di BSD Tangerang misalnya, menetapkan tarif tertinggi sesuai ketentuan pemerintah.

Gerai itu hanya memberikan opsi dua layanan tes PCR, yakni keluar di hari yang sama (same day) atau keluar keesokan harinya (24 jam).

Kedua layanan itu memiliki tarif yang sama, yakni Rp 275.000, sebagaimana ketentuan pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com