Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antrean Mobil dan Motor buat Uji Emisi Gratis di Jaksel Membeludak

Kompas.com - 03/11/2021, 16:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan membuka uji emisi kendaraan baik mobil dan motor di area parkir Belt Way Office Park Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Rabu (3/11/2021).

Adapun uji emisi yang dilakukan secara gratis itu membuat antrean kendaraan membeludak hingga area perkantoran.

"Animo masyarakat membludak. Tadi di Belt Way terpaksa ditutup dulu, sampai di perkantorannya agak semrawut. (Antrean kendaraan) terutama mobil bahan bakar bensin ya," ujar Kasudin LH, Muhammad Amin saat dihubungi, Rabu.

Namun Amin sendiri tak merinci berapa jumlah kendaraan yang tercatat melakukan uji emisi pada hari Rabu ini.

Baca juga: Kapan Sanksi Tilang Uji Emisi Berlaku di Jakarta?

Menurut Amin, uji emisi yang digelar sejak pukul 08.00 WIB baru selesai sampai dengan pukul 14.00 WIB. Adapun untuk kuota kendaraan tidak memiliki batasan.

"Saya belom dapat informasi. Mungkin baru selesai karena kadang masih ada juga yang dah antre kemudian pukul 14.00 kita putus masih ada juga antre," ucap Amin.

Amin mengatakan, uji emisi yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan lanjutan setelah sebelumnya sudah digelar selama tiga kali dalam satu minggu di kantor Sudin Jakarta Selatan pada awal tahun 2021.

"Jadi uji emisi hari ini bukan terakhir. Tapi belum diagendakan kapan lagi. Nanti kalau ada lagi kita kami informasikan," ucap Amin.

Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melaksanakan uji emisi.

Baca juga: Polisi: Sanksi Tilang Terkait Uji Emisi di Jakarta Diterapkan jika 50 Persen Kendaraan Telah Lulus Tes

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur DKI (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 yang mengatur seluruh kendaraan wajib melakukan atau lulus uji emisi.

Kebijakan tilang tersebut awalnya akan berlaku mulai 13 November 2021. Namun, Kepolisian masih mempertimbangkan penerapan sanksi tilang tersebut.

Sebab, jumlah kendaraan yang sudah menjalani atau lulus uji emisi di Ibu Kota masih sangat rendah.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan bermotor yang sudah melaksanakan atau lulus uji emisi masih di bawah 10 persen. Sanksi tilang bakal diterapkan jika 50 persen kendaraan di Jakarta sudah dinyatakan lulus uji emisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com