Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Prostitusi Artis Cynthiara Alona Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 juta

Kompas.com - 03/11/2021, 17:19 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi daring sekaligus figur publik, dituntut enam tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (3/11/2021).

Sebagaimana diketahui, Alona, DA dan AA terjerat kasus prostitusi anak. Ketiganya ditangkap kepolisian pada 16 Maret 2021.

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Dapot Dariarma menyatakan, selain dituntut 6 tahun penjara, Alona cs juga didenda Rp 200 juta.

Baca juga: Dengarkan Keterangan Saksi Anak dalam Sidang Kasus Prostitusi, Cynthiara Alona Tidak Membantah

"Kepada Alona dan kawan-kawan kami tuntut 6 tahun, subsider 6 bulan, dan didenda Rp 200 juta," paparnya pada awak media, Rabu.

Dapot menyebutkan, hal yang mendasari tuntutan itu adalah aksi prostitusi daring tersebut melibatkan anak-anak di bawah umur.

Hal tersebut merupakan faktor yang memberatkan terdakwa Alona cs.

Baca juga: Cynthiara Alona Cabut Kuasa Pengacaranya Saat Sidang Kasus Prostitusi Anak

Dasar tuntutan lain, yakni fakta-fakta yang ada selama persidangan berlangsung.

"Berdasar fakta persidangan, ya memang dia (Alona) agak belibet-belibet ya saat memberi keterangan di persidangan," urai Dapot.

Dia menambahkan, jika Alona cs tidak mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut, PN Tangerang bakal langsung membacakan putusan.

Meski demikian, Dapot menduga bahwa Alona cs bakal mengajukan pembelaan atas tuntutan itu.

"Mungkin mereka akan mengajukan upaya pembelaan ya terhadap tuntutan yang kita bacakan, minta keringanan ke Majelis Hakim, itu hak mereka (Alona cs)," tutur dia.

Sebagai informasi, Alona cs didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 Huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com