Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Depok, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos

Kompas.com - 04/11/2021, 20:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tawuran antara dua kelompok yang menewaskan seorang remaja berinisial MIA (19) di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, berawal dari saling tantang di media sosial.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, kelompok remaja saling tantang dan membuat janji untuk tawuran lewat Instagram.

"Jadi motifnya hanya janjian lewat di media sosial Instagram. Seolah-olah kelompok saya lebih hebat, kelompok itu lebih hebat," ujar Imran saat merilis kasus tawuran di Mapolres Metro Depok, Kamis (4/11/2021) sore.

Imran mengatakan, para remaja tersebut melakukan aksi tawuran untuk mencari jati diri. Dengan tawuran, mereka mencari siapa kelompok yang lebih kuat.

Baca juga: Polres Depok Tandai Akun-Akun Medsos yang Kerap Ajak Tawuran

"Mereka tak saling kenal. Rata-rata malam. Janjian dulu, ketemuan. Main (tawuran)," ujar Imran.

Imran menambahkan, kedua kelompok tersebut kemudian bersepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Pasar Agung, Sukmajaya pada Selasa (2/11/2021). Akibatnya, seorang remaja berinisial MIA (19) tewas dalam tawuran tersebut.

"Mereka keliling-keliling cari musuh. Kalau ada yang nyaut, jadi. Ditentukan tempatnya. Janjian media sosial," kata Imran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, MIA tewas akibat luka bacok di bagian pinggang sebelah kiri. MIA tewas dibacok oleh seorang pelaku berinisial RN (21).

"Korban tewas di rumah sakit," kata Yogen.

Baca juga: 1 Orang Tewas Dalam Tawuran, Polres Depok Tangkap 4 Orang

Dari aksi tawuran ini, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Sukmajaya.

Empat pelaku tersebut ditangkap kurang dari 24 jam.

Imran menyebutkan, RN sempat melarikan diri ke rumah orangtuanya di Jakarta Barat. Imran menyebutkan, RN bersembunyi di rumah orangtuanya.

Yogen menyebutkan, tiga pelaku lain ditangkap karena terlibat tawuran. Mereka berinisial MA (19), SM (19), GDA (21).

"Mereka ikut tawuran bawa senjata tajam. Senjata yang buat tawuran banyak. Ini celurit luka bacok pake celurit. Tersangka ada empat orang. RN yang bacok. Tiga itu teman-temannya," ujar Yogen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com