Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Remaja Tewas akibat Tawuran di Depok, Mulanya Saling Tantang lewat Medsos

Kompas.com - 04/11/2021, 20:37 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Tawuran antara dua kelompok yang menewaskan seorang remaja berinisial MIA (19) di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, berawal dari saling tantang di media sosial.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, kelompok remaja saling tantang dan membuat janji untuk tawuran lewat Instagram.

"Jadi motifnya hanya janjian lewat di media sosial Instagram. Seolah-olah kelompok saya lebih hebat, kelompok itu lebih hebat," ujar Imran saat merilis kasus tawuran di Mapolres Metro Depok, Kamis (4/11/2021) sore.

Imran mengatakan, para remaja tersebut melakukan aksi tawuran untuk mencari jati diri. Dengan tawuran, mereka mencari siapa kelompok yang lebih kuat.

Baca juga: Polres Depok Tandai Akun-Akun Medsos yang Kerap Ajak Tawuran

"Mereka tak saling kenal. Rata-rata malam. Janjian dulu, ketemuan. Main (tawuran)," ujar Imran.

Imran menambahkan, kedua kelompok tersebut kemudian bersepakat untuk melakukan tawuran di kawasan Pasar Agung, Sukmajaya pada Selasa (2/11/2021). Akibatnya, seorang remaja berinisial MIA (19) tewas dalam tawuran tersebut.

"Mereka keliling-keliling cari musuh. Kalau ada yang nyaut, jadi. Ditentukan tempatnya. Janjian media sosial," kata Imran.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, MIA tewas akibat luka bacok di bagian pinggang sebelah kiri. MIA tewas dibacok oleh seorang pelaku berinisial RN (21).

"Korban tewas di rumah sakit," kata Yogen.

Baca juga: 1 Orang Tewas Dalam Tawuran, Polres Depok Tangkap 4 Orang

Dari aksi tawuran ini, polisi menangkap empat pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Sukmajaya.

Empat pelaku tersebut ditangkap kurang dari 24 jam.

Imran menyebutkan, RN sempat melarikan diri ke rumah orangtuanya di Jakarta Barat. Imran menyebutkan, RN bersembunyi di rumah orangtuanya.

Yogen menyebutkan, tiga pelaku lain ditangkap karena terlibat tawuran. Mereka berinisial MA (19), SM (19), GDA (21).

"Mereka ikut tawuran bawa senjata tajam. Senjata yang buat tawuran banyak. Ini celurit luka bacok pake celurit. Tersangka ada empat orang. RN yang bacok. Tiga itu teman-temannya," ujar Yogen.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com