JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemeriksaan terhadap ON, putri penyanyi ND dalam rangka penyidikan kasus penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali batal dilaksanakan.
Hal tersebut karena ON yang masih berstatus saksi dalam kasus tersebut, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/11/2021) ini.
"Iya betul tidak hadir," ujar Kuasa hukum ON, Susanti Agustina saat dikonfirmasi.
Menurut Susanti, kliennya tidak dapat memenuhi pemanggilan tersebut karena masih dalam proses pemulihan, setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit.
Baca juga: Besok, Polisi Periksa Anak Penyanyi ND Terkait Penipuan Rekrutmen PNS
"Sebelumnya dirawat di rumah sakit dan sekarang sudah keluar (pulang). Tetapi masih dalam perawatan dokter," ungkap Susanti.
Susanti menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan penyidik dan meminta agar pemeriksaan ON diundur menjadi 11 November 2021.
"Pemeriksaan kami minta diundur menjadi tanggal 11 November 2021," pungkasnya.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap ON, putri penyanyi ND yang terjerat dugaan kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) pada Jumat (5/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sedianya pemeriksaan akan dilangsungkan pada Kamis (4/11/2021) ini. Namun, agenda pemeriksaan tersebut terpaksa ditunda karena ON berhalangan hadir.
"Sebetulnya hari ini kami jadwalkan untuk pemanggilan saudari ON. Tetapi karena hari ini yang bersangkutan ada halanngan, diminta tunda besok," kata Yusri kepada wartawan, Kamis
Adapun pemeriksaan ON dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan yang sudah dimiliki penyidik.
Setelah itu, lanjut Yusri, penyidik akan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan tersangka kasus penipuan rekutmen PNS.
"Ya mudahan-mudahan saja besok semuanya sudah bisa rampung, dan akan lanjut dengan gelar perkara. Apakah si ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," pungkasnya.
Untuk diketahui, setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.