Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Tiga Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet Ajukan Pembelaan

Kompas.com - 09/11/2021, 16:58 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus hoaks babi ngepet, Adam Ibrahim akan mengajukan pleidoi atau pembelaan atas tuntutan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kota Depok pada Selasa (9/11/2021).

Adam dituntut hukuman tiga tahun penjara.

“Apakah saudara telah mendengarkan tuntuntan?” tanya hakim kepada terdakwa seusai pembacaan tuntutan jaksa.

“Sudah, Yang Mulia,” jawab Adam lewat telekonferensi.

“Apakah Saudara akan mengajukan pembelaan atau pleidoi?” tanya hakim kembali.

“Mengajukan pleidoi, Yang Mulia,” jawab Adam.

Baca juga: Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Dituntut Tiga Tahun Penjara

Hakim kembali bertanya kepada kuasa hukum Adam terkait pleidoi.

Salah satu kuasa hukum menyatakan, kliennya akan mengajukan pleidoi secara tertulis.

Hakim kemudian memutuskan sidang dilanjutkan pada Selasa (16/11/2021).

“Agenda pekan depan pembacaan pleidoi,” ujar hakim.

Sebelumnya, jaksa menyatakan dalam tuntutan, Adam Ibrahim secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana, yakni menyiarkan berita bohong sehingga membuat keonaran di tengah masyarakat.

Jaksa menyebutkan hal-hal yang memperberat tuntutan kepada Adam, yakni perbuatannnya menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Selain itu, Adam menyiarkan berita bohong di masa pandemi Covid-19.

Selain itu, Adam yang dipandang sebagai tokoh agama di kalangan setempat seharusnya menjadi panutan.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok: Terinspirasi Kisah Viral di YouTube hingga Penyesalan

Jaksa menilai, Adam melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com