JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengaku akan "tetap berpikir rasional" menanggapi Pemprov DKI Jakarta yang disebut belum siap menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2022 sesuai tuntutan mereka, 7-10 persen.
"KSPI tetap berpikir rasional agar tuntutan buruh terpenuhi dan jalannya perusahaan tidak terbebani oleh upah yang tinggi," jelas Ketua KSPI DKI Jakarta Winarso kepada Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
"KSPI mengedepankan dialog untuk mencari solusi yang terbaik," tambah dia.
Sebagai informasi, sejumlah serikat pekerja pada Rabu (10/11/2021) menggelar unjuk rasa menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 7-10 persen menjadi Rp 4,8 juta pada 2022.
Baca juga: Usai Pertemuan, KSPI: Pemprov DKI Akan Berusaha Naikkan UMP 2022
Mereka kemudian mengirim beberapa perwakilan untuk bertemu dengan jajaran Pemprov DKI Jakarta guna membahas permintaan tersebut.
Winarso menyebutkan, dalam pertemuan itu, Pemprov DKI Jakarta disebut siap menaikkan UMP 2022, tetapi lebih rendah daripada tuntutan buruh.
Meski menyatakan akan berpikir rasional, Winarso tak menutup kemungkinan terjadinya aksi susulan.
Baca juga: Ketua KSPI DKI: Partai Buruh Dukung Demo Serikat Pekerja yang Tuntut Kenaikan UMP 2022
"Jika kenaikan UMP dirasa tidak signifikan maka KSPI akan melakukan aksi lagi, bahkan merencanakan mogok nasional," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan bahwa penetapan UMP 2022 kemungkinan besar diumumkan pada 19 November 2021.
"Terkait UMP saya bilang nanti tunggu hasil sidang dewan pengupahan. Kami menjelaskan bahwa baru Senin besok kami akan laksanakan sidang dewan pengupahan. Jadi, sabar dulu," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.