Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerap Teror Debitur, Dua Pegawai Aplikasi Pinjol 'Uang Hits' Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/11/2021, 19:16 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana pinjaman online ilegal. Dua orang tersangka dari aplikasi pinjaman online bernama 'Uang Hits', diamankan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan dua tersangka tersebut berinisial RA (21), yang berperan sebagai debt collector dan AH (27) sebagai team leader.

Mereka kerap meneror debitur saat menagih utang.

"Dari penyelidikan dan penyidikan ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua tersangka terhadap laporan dari korban," ujar Bismo dalam konferensi pers, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Tetap Ancam Fisik dan Sebar Data Pribadi meski Pinjaman Sudah Lunas, Perusahaan Pinjol Dilaporkan ke Polisi

Keduanya ditangkap secara terpisah di dua lokasi berbeda di Tangerang Selatan dan di Garut, Jawa Barat.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu bundel rekening koran bank, 5 lembar screenshot percakapan WhatsApp, 4 unit handphone, dan 2 unit laptop.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 4, No 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Seorang wanita berinisial M (33) melaporkan ancaman fisik dan penyebaran data pribadi dari satu aplikasi pinjaman online (pinjol) ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021).

M menceritakan, awalnya ia meminjam uang dari aplikasi pinjol yang enggan ia sebutkan namanya, pada bulan Oktober 2021 lalu.

Baca juga: Diduga Terlilit Pinjol, Janda Dua Anak di Depok Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Gantung Diri

M mengatakan ia meminjam uang sebesar Rp 3 juta, namun uang yang diterimanya hanya Rp 2 juta. Ia mengaku tidak membaca dengan detail mengenai bunga yang harus dibayarkan saat mengajukan pinjaman.

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam, ya sudah," ujar dia kepada awak media, Kamis.

Lima hari paskapeminjaman, M kemudian ditagih untuk membayar sebesar Rp 3 juta. Karena merasa belum jatuh tempo yang seharusnya pada hari ketujuh, M pun tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.

Namun tak diduga, kata dia, tagihan itu terus datang setiap harinya. Selain tagihan, ada ancaman akan menyebar data diri ke semua kontak teleponnya.

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," jelasnya.

Karena resah atas ancaman tersebut, M kemudian melunasi tagihan sebesar Rp 3 juta.

Namun, meski telah melunasinya, teror tagihan masih terus datang beberapa hari kemudian. Nominal penagihannya pun sama, Rp 3 juta. Merasa resah, M akhirnya melaporkan ke polisi.

"Karena merasa saya enggak minjam (untuk kedua kali) dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com