Salin Artikel

Kerap Teror Debitur, Dua Pegawai Aplikasi Pinjol 'Uang Hits' Ditangkap Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap tindak pidana pinjaman online ilegal. Dua orang tersangka dari aplikasi pinjaman online bernama 'Uang Hits', diamankan.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan dua tersangka tersebut berinisial RA (21), yang berperan sebagai debt collector dan AH (27) sebagai team leader.

Mereka kerap meneror debitur saat menagih utang.

"Dari penyelidikan dan penyidikan ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua tersangka terhadap laporan dari korban," ujar Bismo dalam konferensi pers, Jumat (12/11/2021).

Keduanya ditangkap secara terpisah di dua lokasi berbeda di Tangerang Selatan dan di Garut, Jawa Barat.

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu bundel rekening koran bank, 5 lembar screenshot percakapan WhatsApp, 4 unit handphone, dan 2 unit laptop.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 4, No 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, Seorang wanita berinisial M (33) melaporkan ancaman fisik dan penyebaran data pribadi dari satu aplikasi pinjaman online (pinjol) ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021).

M menceritakan, awalnya ia meminjam uang dari aplikasi pinjol yang enggan ia sebutkan namanya, pada bulan Oktober 2021 lalu.

M mengatakan ia meminjam uang sebesar Rp 3 juta, namun uang yang diterimanya hanya Rp 2 juta. Ia mengaku tidak membaca dengan detail mengenai bunga yang harus dibayarkan saat mengajukan pinjaman.

"Saya juga enggak tahu bunga yang harus dibayar dalam waktu satu pekan itu berapa, karena sudah terlanjur pinjam, ya sudah," ujar dia kepada awak media, Kamis.

Lima hari paskapeminjaman, M kemudian ditagih untuk membayar sebesar Rp 3 juta. Karena merasa belum jatuh tempo yang seharusnya pada hari ketujuh, M pun tidak menggubris tagihan yang dilakukan oleh pinjol tersebut.

Namun tak diduga, kata dia, tagihan itu terus datang setiap harinya. Selain tagihan, ada ancaman akan menyebar data diri ke semua kontak teleponnya.

"Ada ancaman juga 'Kamu hati-hati saya tahu rumah kamu di mana', dia sampai segitunya," jelasnya.

Karena resah atas ancaman tersebut, M kemudian melunasi tagihan sebesar Rp 3 juta.

Namun, meski telah melunasinya, teror tagihan masih terus datang beberapa hari kemudian. Nominal penagihannya pun sama, Rp 3 juta. Merasa resah, M akhirnya melaporkan ke polisi.

"Karena merasa saya enggak minjam (untuk kedua kali) dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat," jelasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/12/19164951/kerap-teror-debitur-dua-pegawai-aplikasi-pinjol-uang-hits-ditangkap

Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke