Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digugat Warga, Jokowi Diminta Hentikan Sementara Penyelenggaraan Pinjol

Kompas.com - 15/11/2021, 15:35 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 19 warga menggugat Presiden Joko Widodo terkait permasalahan pinjaman online (pinjol) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatannya itu, 19 warga meminta majelis hakim menjatuhkan putusan provisi agar pemerintah menghentikan sementara operasional seluruh perusahaan pinjaman online.

"Memerintahkan kepada para Tergugat untuk menghentikan sementara seluruh penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia selama gugatan ini berlangsung," demikian bunyi petitum gugatan seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Banyak Penyandang Disabilitas Terjerat Pinjol, Warga Gugat Jokowi

Warga meminta pemberhentian sementara itu dilakukan sampai majelis hakim mengambil putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, warga juga menuntut pemerintah menerbitkan regulasi terkait penyelenggaraan pinjaman online yang komprehensif dan menjawab seluruh permasalahan di tengah masyarakat dengan memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya hak atas privasi dan hak atas rasa aman.

Gugatan warga negara atau citizen law suit ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021), dan terdaftar dengan nomor perkara 689/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.

Baca juga: Kerap Teror Debitur, Dua Pegawai Aplikasi Pinjol Uang Hits Ditangkap Polisi

Selain Presiden Jokowi, warga juga menggugat sejumlah pejabat lain yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate, serta Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimbob Santoso.

Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait, menyampaikan, gugatan itu disampaikan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online.

Padahal, berbagai masalah yang diakibatkannya berdampak pada masyarakat.

Baca juga: LBH Jakarta Catat Sedikitnya 6 Orang Bunuh Diri karena Terjerat Pinjol

Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima 7.200 aduan masyarakat yang terlibat masalah pinjaman online. Bahkan, dalam kurun waktu 3 tahun, data LBH Jakarta menunjukkan, terdapat 6 sampai 7 orang bunuh diri karena terlibat masalah pinjaman online.

Salah satu warga yang menjadi penggugat adalah Murhayati, ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI).

Murhayati tergerak untuk menggugat Jokowi dan sejumlah pejabat negara lain karena melihat banyaknya penyandang disabilitas yang harus ikut terjerat pinjaman online.

“Banyak kelompok kami para penyandang disabilitas mental yang bahkan sampai ingin bunuh diri karena terjerat pinjol," kata Murhayati saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com