Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Normalisasi Ciliwung Mandek Era Anies, Ketua Komisi D: Dulu Berjalan, Sekarang Enggak

Kompas.com - 15/11/2021, 18:18 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Progres normalisasi sungai Ciliwung dinilai mandek tahun 2021.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mempertanyakan, mengapa normalisasi era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bisa berjalan, sementara era Anies Baswedan tidak berjalan sama sekali.

"Pemprov yang dulu bisa (berjalan) kok di tempat yang rawan yang kata orang nggak bisa dibongkar," ujar Ida saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dia mencontohkan, saat era Ahok pembebasan lahan normalisasi berhasil, bahkan di tempat yang sulit seperti di Pintu Air Manggarai, Kampung Pulo.

Baca juga: Proyek Normalisasi Kali Ciliwung, 63 Rumah di Rawajati Bakal Tergusur

Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta saat era kepemimpinan Anies kurang melakukan komunikasi dengan masyarakat terdampak normalisasi.

Itulah sebabnya proses pembebasan lahan normalisasi tak berjalan sama sekali.

Ida menjelaskan, anggaran pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tahun 2021 dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 1 triliun lebih.

Namun pembebasan lahan tidak juga terlaksana dan pinjaman dibatalkan.

Sementara tahun 2022, Jakarta sudah menganggarkan pembebasan lahan senilai Rp 850 miliar untuk waduk dan pembebasan lahan.

"Dari Rp 850 miliar itu mau mana saja yang dibebaskan (masih akan dibahas), misalnya kali Sunter, Ciliwung, di rapat besok pendalaman," kata Ida.

Ida mengatakan, Komisi D sempat mengusulkan apabila Pemprov DKI Jakarta merasa sulit melakukan pembebasan lahan, maka uang anggaran diberikan dengan cara konsinyasi ke pengadilan.

Baca juga: Puluhan Tahun Kebanjiran, Warga Rawajati Menanti Pembebasan Lahan untuk Normalisasi

"Sebenarnya kalau syarat kami kalau memang warga sulit untuk dibebaskan ya sudah konsinyasi saja, uangnya ditaruh di pengadilan, kan bisa," kata dia.

Namun hingga saat ini, DKI Jakarta masih belum mampu untuk mengeksekusi pembebasan lahan.

Padahal DKI Jakarta tidak dibebankan untuk pembangunan normalisasi dan hanya ditugaskan untuk pembebasan lahan.

"Pembebasan lahannya dari kami sedangkan pembangunan kan dari pemerintah pusat, kan sayang sekali," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com