BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadamai 2 usai ditemukannya kasus positif Covid-19 di sekolah tersebut.
Penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di SDN Sukadamai 2 dilakukan selama 10 hari ke depan, sambil melakukan upaya tracing atau penelusuran kontak erat.
Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan memberikan atensi khusus atas kasus tersebut.
Baca juga: 24 Siswa dan Guru SDN Sukadamai 2 Kota Bogor Positif Covid-19
”Selama 10 hari ke depan atensi kami ke SD Sukadamai 2. Kami juga tingkatkan pengawasan di sekolah lainnya agar tidak ada kasus,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Senin (22/11/2021).
Hanafi berujar, temuan kasus positif Covid-19 di SDN Sukadamai 2 diketahui setelah petugas Puskesmas Mekarwangi setempat melakukan tes swab PCR secara acak terhadap 50 sampel di sekolah tersebut.
Hasilnya, 24 orang baik siswa dan guru positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Depok, 84 Kasus Berasal dari Klaster PTM Terbatas
Saat ini, sambung Hanafi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor tengah melakukan tracing (penelusuran) kontak erat untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Itu hasil surveillance yang dilakukan Puskesmas Mekarwangi, 10 persen satuan pendidikan, berbeda kelas. Ini bukan langsung terpapar karena sakit, tapi hasil surveillance,” sebutnya.
Sebanyak 24 peserta didik dan tenaga pengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukadamai 2, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Muncul Klaster PTM Terbatas di Depok, Ini Instruksi Wali Kota
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor melaporkan, ke-24 orang yang terjangkit Covid-19 itu terdiri dari 14 orang siswa dan 10 guru.
Ke-24 orang tersebut positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala. Saat ini mereka diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sesuai aturan, apabila ditemukan kasus positif di sekolah yang menyelenggarakan PTM terbatas maka kegiatan belajar mengajar secara otomatis dihentikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.