TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku tak akan mencabut laporan kepolisian soal percekcokan antara ibunya dan seorang perempuan di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Potongan video percekcokan itu viral di media sosial.
Ibunda Arteria Dahlan dan seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial AP, istri seorang Brigjen TNI berinisial MZ, terlibat cekcok di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (21/11/2021).
Baca juga: Ibu Arteria Dahlan Vs Istri Jenderal Bintang 1, Mengapa Orang Cenderung Bawa Jabatan Saat Berseteru?
Saat ditanya apakah pihaknya akan mencabut laporan polisi atas perilaku AP terhadap ibunya, Arteria mengaku tak akan mencabut laporan tersebut.
"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Di sisi lain, Arteria merasa kecewa terhadap kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Sebab, menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada dia dan AP saat keduanya membuat laporan kepolisian.
Baca juga: Hari Ini, Arteria Dahlan dan Ibunya Akan Penuhi Panggilan Polisi Soal Cekcok di Bandara
Saat AP membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.
"Begitu juga dengan perlakuanlah. Kayak dia (AP) diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," sebut politikus PDI-P itu.
Arteria sebelumnya mengatakan, dia bersama ibunya akan memenuhi panggilan Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu sore nanti.
"Insya Allah jadi ke sana (Rabu) sore, sekitar jam 15.00-16.00 WIB. Saya, ibu, sama staf yang mengangkut barang," kata Arteria.
Arteria mengemukakan, dia akan memenuhi panggilan polisi sebagai warga sipil, bukan sebagai anggota DPR RI.
Dengan demikian, politikus PDI-P itu tidak akan didampingi oleh kuasa hukum DPR RI atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dia juga menganggap AP sebagai seorang warga sipil.
"Dari sejak awal saya menyatakan bukan sebagai anggota DPR. Jadi enggak usahlah saya harus ada didampingi MKD, didampingi kuasa hukum DPR, enggak usah," kata Arteria.
"Dan itu, saya tidak melihat adanya TNI atau tidak. Saya lihat itu adalah seorang perempuan dan seorang laki-laki biasa. Sama-sama warga sipil," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.