Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat TPST Bantargebang Diusulkan Disulap Jadi Lapangan Golf seperti TPA di Korea Selatan...

Kompas.com - 26/11/2021, 05:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Rekomendasi agar Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, disulap jadi lapangan golf mengemuka.

Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta memberi rekomendasi itu kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI, Rabu (24/11/2021) malam.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah menyebutkan, rekomendasi ini berkaca pada tempat pembuangan sejenis di Korea Selatan.

"Di Korea pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf. Dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea," kata Ida ditemui di sela rapat Badan Anggaran DPRD DKI.

"Tidak diapa-apakan lho itu sampahnya," tambahnya.

Baca juga: Tiru Korea, DPRD DKI Usul TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf

Ida menjelaskan, saat ini sudah 19 hektar kawasan TPST Bantargebang yang telah mencapai limit/batas kapasitas karena tumpukan sampahnya telah mencapai 50 meter.

Bukit-bukit sampah itu, karena sudah tak menerima sampah baru, banyak yang sudah tertutup rumput dan tidak terlalu bau.

Menurut Komisi D, bukit-bukit sampah itu bisa dikonversi dengan mudah menjadi lapangan golf yang juga berbukit-bukit.

Sampah yang sehari-hari dibuang oleh DKI Jakarta tetap bisa dibuang ke kawasan lain di TPST Bantargebang yang masih lowong.

Menurut Ida, rekomendasi ini jadi solusi jangka panjang yang bagus bagi Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Usulan TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, Wagub DKI: Tidak Semudah Itu

Pemprov DKI Jakarta sebagai pemilik aset TPST Bantargebang di Kota Bekasi punya perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Salah satu isi perjanjian itu, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan bahwa ketika TPST Bantargebang sudah ditutup, gunungan sampah di kawasan itu tak mengakibatkan masalah lingkungan.

"Perjanjiannya kalau memang pemda mau meninggalkan lokasi tersebut, harus seperti semula, harus rata," ujar Ida.

"Daripada dibuat rata mending dibuat lapangan golf. Menghabiskan lahan 50 meter x 19 hektar lebih murah dibuat lapangan golf dibandingkan membuat itu (kosong) kalau kita mau keluar dari Bekasi," tuturnya.

Baca juga: Usul TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, DPRD DKI Sebut Itu Rekomendasi Jangka Panjang

Saat ini, belum ada proyeksi kapan Pemprov DKI Jakarta tak lagi membuang sampah ke TPST Bantargebang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com