Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Ormas Pemuda Pancasila di Gedung DPR Berakhir Ricuh, Perwira Polisi Dikeroyok, 15 Orang Jadi Tersangka UU Darurat

Kompas.com - 26/11/2021, 09:56 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/11/2021), berakhir ricuh.

Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen. Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan para pedemo di depan gerbang.

Namun, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila justru melakukan tindakan anarkistis. Beberapa di antaranya bahkan mengeroyok seorang perwira menengah kepolisian berpangkat AKBP.

Baca juga: Kapolres Jakpus Ultimatum Pemuda Pancasila: Serahkan Pengeroyok Polisi atau Kami Kejar!

Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi demonstrasi itu. Sebanyak 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka parah di kepala.

15 orang ditetapkan jadi tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 15 anggota Pemuda Pancasila yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap puluhan orang yang diamankan.

Baca juga: Polisi yang Dikeroyok Saat Amankan Demo Ormas di Gedung DPR Alami Hematoma dan Perutnya Robek

Sebanyak 15 orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.

Selanjutnya, kata Zulpan, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menahan para tersangka.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," kata Zulpan.

"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.

Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Peluru dari Anggota Pemuda Pancasila yang Ditangkap

Sementara itu, lima orang lain yang turut diamankan masih berstatus saksi dan sedang diperiksa petugas.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Iya yang ini adalah tersangka Pasal 2 UU Darurat karena membawa senjata tajam," jelas Tubagus.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com