Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pencuri Spesialis Ganjal ATM di Bekasi Ditangkap, 15 Kali Beraksi Raup Rp 100 Juta

Kompas.com - 26/11/2021, 19:31 WIB
Tria Sutrisna,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri bermodus ganjal ATM yang kerap beraksi di minimarket wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku sudah beraksi sekitar 15 kali dan meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tiga pelaku tersebut inisial P (37), N (32), dan N (32).

Mereka ditangkap setelah beraksi di minimarket kawasan Cikarang Barat, Bekasi pada 21 November 2021.

"Kejadian Rabu (21/11/2021) di ATM BCA Alfamart Setu, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi. Korban W, laki-laki," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: Kejahatan Skimming ATM, Begini Hukumnya

Zulpan mengungkapkan, para pencuri bermodus ganjal ATM itu melancarkan aksinya dengan cara berbagi peran satu sama lain.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku P berpura-pura melakukan transaksi, lalu memasukkan tusuk gigi ke lubang mesin kartu ATM.

Sementara dua pelaku lainnya, kata Zulpan, mengantre di belakang korban untuk memantau situasi sekaligus mengintip kode PIN.

"Setelah tersangka P menyelesaikan transaksi, korban memasukan kartu ATM-nya. Namun tidak bisa masuk ke dalam mesin," kata Zulpan.

Setelah itu, tersangka P menawarkan bantuan kepada korbannya untuk memasukkan kartu ke mesin, dan diam-diam menukarnya dengan kartu lain.

Kedua pelaku lain yang sudah mengatre di belakang korban bersiap mengintip Kode PIN ATM targetnya.

"Ketika kartu yang dimasukkan oleh korban bukannya kartu miliknya, korban akan memasukkan pin berkali-kali. Tersangka memiliki kesempatan untuk menghapal kode pin korban," ungkap Zupan.

Baca juga: Jadi Korban Kejahatan Skimming ATM, Apa yang Dapat Dilakukan Nasabah dan Bank?

Menurut Zulpan, ketiga tersangka langsung meninggalkan lokasi setelah mendapatkan kartu ATM dan kode pin milik korban dan menguras habis saldo di dalam rekening.

"Untuk kasus yang kita ungkap ini, jumlahnya Rp 3 juta. Tapi untuk kejahatan yang sudah mereka lakukan selama ini itu kisarannya sampai Rp 100 juta," tutur Zulpan.

"Tersangka ini sudah melakukan 15 kali kejahatan yang sama. Untuk lokasinya itu di bekasi. Jadi dia ini biasa bermain di area bekasi," sambungnya.

Kini, ketiga tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 363 dan atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com