JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RW 014, Rawamangun, Jakarta Timur, Joko mengatakan, satu gardu milik organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di wilayahnya dibangun tanpa izin. Gardu tersebut sudah dibongkar aparat gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP, Rabu (8/12/2021).
"Waktu bikin enggak lapor, kami enggak tahu. Tahu-tahu sudah jadi aja, saya sempat marah juga kenapa enggak lapor," kata Joko, Kamis.
Joko mengaku sempat khawatir dengan adanya gardu PP tersebut.
Baca juga: Resahkan Warga, 120 Gardu Ormas di Jakarta Timur Dibongkar
"Kami ngeri kalau kayak ginikan takutnya nanti memancing masalah," ujar Joko.
Seorang warga sekitar, Anwar (26) mengatakan, gardu PP itu sudah berdiri tujuh bulan lalu.
"Kalau sepanjang saya alami di sini, kalau meresahkan ya sedikit adalah.... kalau malam suka berisik gitu," kata Anwar.
Seratus lebih gardu milik ormas di Jakarta Timur dalam proses pembongkaran. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, pembongkaran dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga.
"Memang kami lihat banyak menimbulkan keresahan warga, sekaligus juga ini sebagai jawaban atas arahan Presiden tentang bagaimana Polri menyikapi ormas," kata Erwin saat penertiban di RW 14 Rawamangun, Rabu kemarin.
Terhadap ormas yang tertib, petugas akan bersinergi untuk melakukan hal-hal yang positif.
"Selain membongkar, juga ada yang dialihfungsikan. Yang tadinya untuk ormas, akan dijadikan tempat posko, misalnya posko antitawuran, posko kamtibmas," ujar Erwin.
Polisi mencatat ada 120 gardu milik ormas di Jakarta Timur. Erwin mengatakan, pembongkaran gardu-gardu itu dilakukan secara bertahap.
"Ini secara berangsur-angsur akan kami tertibkan, baik sifatnya kami bongkar, kami alih fungsikan, dan kami manfaatkan untuk kegiatan lain," kata Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.