JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR yang berujung ricuh, 26 November 2021.
Dua petinggi PP akan diperiksa pada Senin (13/12/2021). Keduanya adalah Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Arif Rahman dan Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Jakarta Timur Norman Silitonga.
"Ya, betul (dua petinggi diperiksa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/12/2021).
Baca juga: Pemuda Pancasila Akui 16 Tersangka Ricuh Demo di DPR/MPR Anggota Aktif
Endra hanya mengonfirmasi ihwal agenda itu dan tidak membeberkan materi pemeriksaan.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan ormas PP di depan Gedung DPR/MPR berakhir ricuh.
Hal itu ditengarai oleh tindakan massa aksi yang berusaha menerobos masuk ke area kompleks parlemen. Petugas kepolisian pun mengadang dan menahan para pedemo di depan gerbang.
Baca juga: Polisi yang Dianiaya Oknum Anggota Pemuda Pancasila Membaik, Segera Pulang
Namun, sejumlah anggota ormas PP justru melakukan tindakan anarkistis. Beberapa di antaranya bahkan mengeroyok Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi demonstrasi itu. Sedikitnya 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota PP yang diduga mengeroyok Karosekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.