Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Kemang yang Disegel Buka Lagi dengan Nama Baru, Pemiliknya Juga Ganti

Kompas.com - 13/12/2021, 19:46 WIB
Nursita Sari

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, kembali buka tetapi dengan nama baru, yakni The Garrison Kemang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pemilik dan manajemen kafe tersebut juga sudah ganti.

Satpol PP DKI Jakarta telah mencabut segel kafe tersebut setelah pemiliknya berganti.

"Kami cabut (segel) karena memang kepemilikannya bukan lagi punya Holywings, punya yang lain. Tidak bisa melarang orang berusaha, kan pemiliknya sudah berbeda. Dan itu bukan punya Holywings, dia kan sewa tempat," kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/12/2021), dikutip Antara.

Baca juga: Anies Buat Tayangan YouTube, Anggota DPRD: Selama Terima Gaji Gubernur, Fokus ke Jakarta Saja

Arifin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan perangkat daerah lainnya terkait pencabutan izin usaha Holywings Kemang.

Kafe tersebut buka dengan nama The Garrison Kemang setelah pemiliknya mengurus izin usaha. Pergantian kepemilikan ini dinilai tidak menyalahi aturan.

"Akta pendirian perusahaannya sudah lengkap. Jadi tidak bisa melarang orang berusaha," kata Arifin.

"Perizinan sudah dimiliki, kepemilikan usahanya sudah berbeda. Satpol PP mencabut segelnya," imbuh dia.

Baca juga: Awalnya Meremehkan, Polisi Baru Tangani Serius Pencurian di Jaktim Setelah Unggahan Viral

Pada awal September 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Holywings Kemang tidak boleh beroperasi hingga pandemi Covid-19 selesai karena dinilai mengkhianati upaya penerapan protokol kesehatan saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Ibu Kota.

Holywings Kemang diduga menimbulkan kerumunan dan melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Petugas Satpol PP kemudian membekukan sementara operasional Holywings Kemang selama PPKM berlangsung di Ibu Kota.

Baca juga: Butuh Kajian Panjang, Penentuan Sirkuit Formula E Berpotensi Diundur

Selain pembekuan izin, pihak pengelola juga dikenai denda sebesar Rp 50 juta yang telah dibayarkan langsung oleh pengelola.

Sebelumnya, pemilik akun Instagram @jkt.spot mengunggah foto penampakan The Garrison Kemang pada Sabtu (11/12/2021). Warganet pun berkomentar bahwa kafe tersebut merupakan tempat yang sama dengan Holywings Kemang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com