Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Identitas Napi Kabur dari Lapas Tangerang: Adam bin Musa, Narapidana Narkoba

Kompas.com - 14/12/2021, 14:32 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang adalah Adam bin Musa.

Adam bin Musa diketahui kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/12/2021).

Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, Adam bin Musa seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 13 tahun berdasarkan vonis.

Adapun Adam bin Musa merupakan narapidana kasus narkotika.

Baca juga: Kasus Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Lari Lewat Tempat Cuci Mobil lalu Kunjungi Istri yang Sakit

"Adam bin Musa dijatuhi hukuman 13 tahun, untuk perkara pertamanya dan telah menjalani hampir 5 tahun (sebelum kabur)," tutur Rika dalam keterangannya, Selasa (14/12/2021).

Kemudian, Adam din Musa dijatuhi hukuman pidana penjara kedua selama 16 tahun atas kasus yang sama, yakni narkotika.

"Selain itu, yang bersangkutan (Adam) dijatuhi pidana kedua sebesar 16 tahun dengan kasus yang sama, yaitu narkotika," ucap Rika.

Dengan demikian, total masa hukuman pidana penjara yang seharusnya dijalani Adan bin Musa berjumlah 29 tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib sebelumnya mengatakan, Adam bin Musa kabur melalui tempat pencucian mobil.

Baca juga: Kasus Napi Kabur, Semua Pejabat Lapas Kelas I Tangerang Diperiksa

Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.

"Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok," ungkapnya, Senin.

"Jadi keluar di pencucian mobil, lari, gitu," sambung dia.

Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.

Agus mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bagaimana tepatnya cara Adam bin Musa kabur.

Menurut dia, Adam bin Musa memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, Adam bin Musa juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Tangerang, Kemenkumham: Pasti Ada Petugas Langgar SOP

Sementara itu, Plh Kepala Lapas Kelas I Tangerang Nirhono Jatmokoadi berujar bahwa polisi tengah melakukan pencarian terhadap narapidana narkoba itu.

"Kami sedang melakukan pencadian, pihak kepolisian, semua segera tercapai dan tertangkap kembali," ucapnya.

Dia mengatakan, kepolisian yang bekerja sama denga Lapas Kelas I Tangerang adalah Polda Riau.

Dalam kesempatan itu, Nirhono enggan untuk membeberkan kronologi lengkap bagaimana Adam bin Musa dapat kabur dari Lapas Kelas I Tangerang itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com