DEPOK, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, guru agama berinisial MMS (52) diduga mencabuli 10 santrinya dengan penuh bujuk rayu.
Menurut Zulpan, pelaku bahkan mengintimidasi para korban.
"Modus yang dilakukan tersangka kepada para korban ini melakukan bujuk rayu dan ada sedikit pemaksaan hingga intimidasi kepada para korban untuk menuruti kemauannya," ujar Zulpan di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Guru Agama di Depok Cabuli 10 Santri, Korban Umumnya Berusia 10 Tahun
Zulpan mengatakan, pelaku bukan hanya merayu dan mengintimidasi, melainkan juga memberikan uang Rp 10.000 seusai para korban dicabuli.
"Akhir aksi pencabulan, yang bersangkutan memberikan uang Rp 10.000 kepada para korban," kata Zulpan.
Sebelumnya, Polres Metro Depok menangkap MMS yang merupakan guru agama karena diduga mencabuli 10 santri perempuan.
Adapun pelaku ditangkap di kediamannya di wilayah Beji, Depok, Jawa Barat. Lokasi itu juga menjadi tempat pelaku melakukan aksi bejat kepada para korban.
Baca juga: Monster Cabul Berkedok Pengasuh Panti dan Pemuka Agama, Bruder Angelo Dituntut 14 Tahun
Zulpan sebelumnya mengatakan, pelaku mencabuli para korban yang merupakan santrinya sendiri sepanjang Oktober-Desember 2021.
Para korban berusia 10-15 tahun. Namun, dari 10 korban pencabulan, mereka umumnya berusia 10 tahun.
"Korban rentang usia 10-15 tahun, tapi kebanyakan berusia 10 tahun. Dan semua korban berjenis kelamin perempuan," kata Zulpan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.