Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Munarman: Jadi Pengacara Abu Bakar Ba'asyir, Masuk Lingkaran FPI, hingga Didakwa Kasus Terorisme

Kompas.com - 15/12/2021, 13:50 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme, Munarman, kini tengah disibukkan dengan agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Munarman, pada Rabu (15/12/2021), tengah mengikuti sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi di PN Jakarta Timur.

Siapakah Munarman?

Pria yang lahir di Palembang pada 16 September 1968 ini memulai kariernya dengan menjadi seorang relawan di sebuah lembaga bantuan hukum (LBH) di kota kelahirannya pada tahun 1995.

Sekitar tahun 1997, Munarman kemudian menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.

Tak berhenti di situ, Munarman sempat menjadi Koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.

Di instansi yang sama, dia juga sempat menjabat sebagai Koordinator Badan Pekerja Kontras dan pindah ke Jakarta.

Baca juga: Munarman: Jika Saya Benar Persiapkan Terorisme, Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain

Jadi Ketua YLBHI

Di tahun 2002, Munarman mulai menjabat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) sampai tahun 2007

Dua bulan menjabat, Munarman mengungkapkan bahwa YLBHI tengah mengalami krisis keungan dan terancaman kolaps jika tidak ada suntikan dana segar.

Dewan Pengurus YLBHI terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Langkah tersebut guna menutup makin menipisnya uang kas YLBHI. Padahal, setiap bulan YLBHI butuh dana operasional Rp 1,5 miliar.

Baca juga: Tuding Kasusnya untuk Tutupi Unlawful Killing, Munarman: Wahai Pembunuh, Fitnahmu Masih Kurang

Masuk ke lingkaran FPI

Berdasarkan keterangan rekan-rekannya, minat Munarman terhadap gerakan Islam timbul saat dia menjadi anggota Tim Pengacara Abu Bakar Ba'asyir tahun 2002.

Saat itu, Abu Bakar Ba'asyir terjerat kasus Bom Bali dan divonis 2,5 tahun penjara.

Selepas dari keanggotan tim tersebut, Munarman mulai mengikuti kegiatan organisasi politik pan-Islamis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). HTI saat ini sudah dilarang keberadaannya di Indonesia.

Dari kedekatannnya dengan HTI, Munarman mulai mengenal sejumlah tokoh Islam garis keras.

Salah satunya adalah eks Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Baca juga: Munarman Sebut Dirinya Jadi Target Kepolisian Usai Bela Kematian 6 Laskar FPI di KM 50

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com