Perkenalannya dengan Habib Rizieq Shihab membawa Munarman bergabung dengan FPI.
Di FPI, Munarman sempat menduduki sejumlah posisi penting, seperti Panglima Komando Laskar Islam (KLI), Juru Bicara FPI, dan yang terakhir Sekretaris Umum FPI.
Ketika menjabat Panglima KLI di tahun 2008, Munarman sempat divonis penjara 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat.
Vonis serupa juga dijatuhkan kepada Rizieq Shihab.
Majelis Hakim menyatakan, keduanya terbukti secara sah menganjurkan untuk melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum secara bersama-sama.
Hal ini terjadi dalam kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB pada peristiwa Insiden Monas 1 Juni 2008.
Baca juga: Munarman Sebut Kasusnya Direkayasa untuk Cegah Ia Ikut Pemilu 2024
Warga Indonesia dibuat bertanya-tanya saat Munarman menyiramkan air teh ke muka seorang narasumber dalam acara live talkshow di sebuah stasiun televisi swasta.
Adegan siram air teh yang dilakukan Munarman ke sosiolog Tamrin Amal Tomagola di acara "Apa Kabar Indonesia" di TV One menjadi buah bibir warga kala itu.
Tak butuh waktu lama, adegan tersebut mulai beredar di Facebook dan Twitter.
Saat itu, potongan insiden tersebut memenuhi media sosial dalam bentuk gambar hingga video.
Reaksi dari pengguna media sosial pun beragam. Kebanyakan mencaci, tetapi tidak sedikit yang setuju pada tindakan Munarman.
Di sisi lain, tidak sedikit pengguna Twitter mendukung tindakan Munarman, yang kala itu menjabat sebagai Jubir FPI.
Warganet beralasan, apa yang dilakukan Tamrin tidak etis karena memotong bicara seseorang, terlebih kemudian menunjuk muka Munarman.
Menanggapi kehebohan akibat insiden tersebut, akun resmi stasiun televisi pengelola acara bincang-bincang itu, @akipagi_tvone, menuliskan permohonan maaf.
Pada 27 April 2021, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.