Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kasus Bambang Pamungkas, Mantan Istri Siapkan Bukti Tes DNA

Kompas.com - 16/12/2021, 20:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Amalia Fujiwati, pelapor dugaan kasus penelantaran anak oleh pesepak bola Bambang Pamungkas menjalani pemeriksaan pertama di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).

Didampingi kuasa hukumnya, Wati Ali Nurdin, mantan istri Bambang Pamungkas itu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami datang tadi kurang lebih jam 17.00 WIB selesai jam 19.00 WIB. Alhamdulillah, berjalan lancar," ujar Wati kepada wartawan Mapolda Metro Jaya, Kamis malam.

Baca juga: Amalia Fujiawati Laporkan Bambang Pamungkas, Sebut Upaya Hukum Terakhir

Menurut Wati, kliennya diberikan 20 pertanyaan yang fokus pada dugaan kasus penelantaran anak oleh Bambang selama kurang lebih satu tahun terakhir.

Dalam pemeriksaan tersebut, dia dan kliennya juga menunjukkan sejumlah alat bukti. Salah satunya bukti tes DNA anak Amalia dan Bambang.

"Kalau fokus pertanyaan adanya terkait dugaan penelantaran anak. Terus mulai kapan dugaan penelantaran anak, lebih ke sana lah," ungkap Wati.

"Untuk alat bukti hampir sama dengan yang kami ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ada bukti tes DNA, rekening koran, dan foto-foto," sambung dia.

Untuk diketahui, Amalia melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Polisi Panggil Bambang Pamungkas Terkait Dugaan Penelantaran Anak

Ia melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Intinya ada penelantaran terhadap anak. Di situ ada pidananya, maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah," ungkap Wati.

Menurut Wati, keputusan kliennya melaporkan Bambang Pamungkas merupakan langkah terakhir. Pasalnya tidak ada iktikad baik dari Bambang Pamungkas untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Kami sudah mengundang, tapi tidak ditanggapi. Kemudian kami lakukan gugatan di pengadilan agama, lagi berjalan, lagi tingkat banding," kata Wati.

"Tapi dari situ tidak ada iktikad baik. Maka ini adalah langkah hukum terakhir yang akan kami tempuh," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com