TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang merekam kondisi penumpang pesawat dari luar negeri yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, dihukum Satgas Covid-19 Udara.
Belakangan diketahui, peristiwa di dalam video terjadi pada Sabtu (18/12/2021).
Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono berujar, bentuk hukuman yang diberikan adalah menempatkan perempuan itu di antrean paling belakang saat proses pemindahan para penumpang pesawat ke lokasi karantina kesehatan.
Dengan demikian, perempuan yang sudah menunggu karantina kesehatan sejak Jumat (17/12/2021) malam itu baru berangkat ke lokasi karantina pada Sabtu siang atau sore.
Menurut dia, hukuman diberikan agar perempuan itu mengubah sifatnya.
"Maka saya taruh paling belakang. Nanti setelah ada penerbangan terakhir, baru dia tak bawa ke wisma. Itu punishment-nya, biar dia berubah," papar Agus kepada awak media, Senin (20/12/2021).
Dia mengatakan, pihaknya memberi hukuman karena perempuan itu ogah dikarantina kesehatan di hotel.
"Terus saya (berikan) punishment-nya terhadap dia yang memviralkan karena dia tidak mau (dikarantina di) hotel," ujar Agus.
Baca juga: Saat Wisma Atlet Lockdown, Antrean Karantina di Bandara Menumpuk dan Pasien Sembuh Belum Bisa Pulang
Perempuan itu diketahui merupakan wisatawan sehingga dia seharusnya menjalani karantina kesehatan di hotel yang berbayar.
Diberitakan sebelumnya, perempuan dalam video mengeluh soal lamanya proses saat menunggu untuk dikarantina kesehatan.
Dia mengaku sudah menunggu untuk dikarantina kesehatan sejak sekitar pukul 18.00 WIB pada Jumat pekan lalu.
Perempuan tersebut menyatakan bahwa proses menunggu karantina kesehatan yang butuh waktu lama itu merupakan cara pemerintah menyiksa masyarakatnya.
"Masya Allah udah dari habis magrib sampai subuh belum juga selesai. Masih ngantre panjang. Tuh guys, ini bener-bener pemerintah penyiksaan nih terhadap rakyat," urai perempuan itu.
Dalam video itu, dia mengaku seorang turis. Sedangkan, kebanyakan penumpang pesawat yang sedang menunggu karantina adalah pekerja migran Indonesia (PMI).
Baca juga: Satgas Sebut Biaya Karantina di Hotel Rp 19 Juta untuk Berbagai Keperluan
"Ini TKI (tenaga kerja Indonesia/PMI) sebagian ya. Yang turis kayak kita-kita sebagian kecil," ujarnya.