Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ucapan yang Bikin Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 21/12/2021, 11:11 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait SARA secara daring.

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6164/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Eggi dan Bahar dituding menyebarkan ujaran kebencian saat membahas pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman di video podcast kanal Youtube Revolusi Akhlak.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana Disebut Pelintir Ucapan KSAD Dudung

Sebut Dudung samakan Tuhan dengan manusia

Terlapor menyebut bahwa Dudung telah menyetarakan Tuhan dengan manusia saat menjelaskan cara dia berdoa dengan pembawa acara Deddy Corbuzier.

"Dudung menyatakan kesetaraan antara Tuhan dengan orang, ini jatuhnya secara hukum kena Pasal 156a KUHP, dipidana 5 tahun karena kau menghina," kata Eggi dalam video tersebut, dikutip Selasa (21/12/2021).

"Allah itu bukan orang, sudah pasti. Kok kau bilang bukan orang Arab, itu penghinaan kepada Allah SWT," sambung dia.

Eggi pun menyatakan bahwa Dudung telah melakukan pelanggaran hukum yang sama dengan Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Anda (Dudung) telah melanggar Pasal 156a KUHP, sebagaimana yang pernah dilanggar si Ahok. Dan anda melanggar ilmu tauhid, merendahkan kajian-kajian ilmu tauhid," ucap Eggi.

Baca juga: Bersama Bahar bin Smith, Eggi Sudjana Juga Dilaporkan ke Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Menanggapi hal itu, Bahar pun mengamini pernyataan Eggi yang menyebut bahwa ucapan Dudung secara eksplisit telah menyamakan Tuhan dengan manusia.

"(Dudung menyatakan) 'saya tidak mau berdoa dengan bahasa Arab, karena Tuhan bukan orang Arab'. Ya berarti kan (Dudung) menyamakan dengan makhluk, itu saja," tegas Bahar.

Husin, pihak pelapor berpandangan, Eggi dan Bahar telah memberikan penjelasan berbeda soal pernyataan Dudung saat berbincang dengan Deddy.

Tindakan tersebut, kata Husin, mengarah pada perbuatan penyebaran ujaran kebencian, karena membuat publik untuk membenci Dudung.

"Ini menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan antar individu dan/atau kelompok berdasarkan SARA," kata Husin saat dikonfirmasi," kata Husin, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Polisi Terima Dua Laporan terhadap Bahar bin Smith, terkait SARA dan Hina Penguasa

Didalami polisi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan terhadap Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

"Kaitannya dengan laporan polisi terhadap saudara Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith betul ada," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com