JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memfasilitasi para pelaku balap liar yang kerap beraksi di jalan raya dan meresahkan masyarakat.
Hal itu dilakukan dengan cara menyediakan lokasi khusus untuk dijadikan arena balap.
Salah satu lokasi yang telah ditetapkan adalah kawasan Taman Impian Jaya Ancol.
Baca juga: Pekan Depan, Polda Metro Jaya Akan Diskusi dengan Kelompok Balap Liar untuk Fasilitasi Balapan Resmi
Kepolisian juga akan mengadakan kompetisi resmi yang bisa diikuti para pembalap liar.
Kegiatan ini menurut rencana akan digelar mulai 15 Januari 2022, dengan dukungan dari Taman Impian Jaya Ancol dan Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, kepolisian berencana memberikan fasilitas tersebut karena melihat masih banyaknya aktivitas balap liar di jalan raya.
Kegiatan tersebut dianggap mengganggu masyarakat dan membahayakan para pelakunya maupun pengguna jalan lain.
"Saya sudah dapat banyak masukan dari masyarakat, 'Pak Kapolda tolong ini balap liar malam hari dibina'," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
"Jadi (pelaku) balap liar itu akan saya fasilitasi bukan dimusuhi. Bukan ditangkap, tetapi akan saya fasilitasi dia," sambungnya.
Lewat rencana itu, kepolisian berharap bisa meminimalkan ada kegiatan balap liar yang biasa dilakukan dengan menutup jalan raya, sehingga mengganggu dan membahayakan para pengendara lain.
Baca juga: Polda Metro Jaya Petakan Jalan untuk Arena Balap bagi Pebalap Liar, dari PIK 2 hingga BSD
Untuk mematangkan rencana itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, kepolisian bakal mengundang kelompok-kelompok pembalap liar di wilayah DKI Jakarta untuk berdiskusi bersama.
Diskusi tersebut rencananya digelar pada Rabu (22/12/2021) dengan menghadirkan pemerintah daerah, pegiat otomotif, dan komunitas otomotif seperti IMI.
"Nanti akan dijelaskan balapan liar dari sisi aturan hukumnya, kemudian akan jelaskan aturan-aturan dalam balapan harus seperti apa," kata Sambodo Jumat (17/12/2021).
Hal ini guna menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait rencana penyediaan fasilitas arena balap, serta pelaksanaan kompetisi resmi yang bisa diikuti para pembalap liar.
"Kami akan diskusi konsep streetrace seperti apa, atau konsepnya mau roadrace, sistemnya perekrutannya dan sebagainya," ungkap Sambodo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Petakan Jalan untuk Arena Balap bagi Pebalap Liar, dari PIK 2 hingga BSD