Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Anies Naikkan UMP Tanpa Kajian, Fraksi PDI-P: 76 Anggota TGUPP Apa Kerjanya? Digaji Rakyat Lho...

Kompas.com - 21/12/2021, 16:19 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Gembong Warsono menyinggung kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dinilai tidak berfungsi dalam revisi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

TGUPP Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang jumlahnya 76 orang itu disebut tidak melakukan kajian sehingga menghasilkan keputusan tidak memiliki dasar hukum.

"Tidak ada kajian, padahal dia (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) punya tim yang luar biasa banyak, 76 orang (anggota TGUPP) digaji rakyat Jakarta loh. TGUPP apa kerjanya? Kenapa tidak melakukan kajian soal kenaikan UMP," ujar Gembong saat ditemui dalam acara Laporan Satu Tahun Fraksi PDI-P di M Bloc, Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: UMP Jakarta Naik 5,1 Persen, Anggota DPRD: Anies Hanya Bikin Gaduh Tanpa Kepastian Hukum

Gembong mengatakan, revisi kenaikan UMP yang dilakukan Anies dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen jelas tidak memiliki dasar hukum.

Karena itulah yang kini menjadi masalah bagi para pengusaha dan juga pemerintah pusat sebagai regulator tertinggi di Indonesia.

"Pertama ini menandakan bahwa kenaikan tidak melakukan kajian, dasarnya itu dulu," ujar dia.

Selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, Gembong mengatakan tingkah Anies yang merevisi tanpa dasar jelas menyebabkan kegaduhan di tengah kelompok pengusaha dan kelompok buruh.

Padahal tugas Pemprov DKI Jakarta, kata Gembong, menjaga keseimbangan dan ketentraman tetap hadir di tengah tengah masyarakat.

Baca juga: Antara Pilpres 2024 dan Kebijakan Anies yang Revisi UMP DKI Jakarta...

"Jadi itu tugas Pemprov menjaga keseimbangan, tidak boleh berat sepihak," ujar dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menaikan UMP DKI Jakarta dari sebelumnya Rp 4.416.186 menjadi Rp 4.641.854.

Anies mengatakan, keputusan kenaikan UMP tersebut diharapkan bisa menaikkan daya beli masyarakat dan tidak memberatkan para pengusaha.

"Yang lebih penting adalah melalui kenaikan UMP yang layak ini, kami berharap daya beli masyarakat atau pekerja tidak turun," ujar Anies, Sabtu.

"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha. Ini juga sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat. Ini wujud apreasiasi bagi pekerja dan juga semangat bagi geliat ekonomi dan dunia usaha. Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com