JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022 yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat pujian dari buruh.
Anies merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen. Dengan demikian, kenaikan UMP yang tadinya hanya sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 225.667 dari tahun 2021. Dengan adanya kenaikan tersebut, UMP DKI Jakarta pada 2022 menjadi Rp 4.641.854.
Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan Anies adalah cerdas karena berdasarkan kalkulasi ekonomi dan pertimbangan hukum yang baik.
"Pak Anies sangat cerdas, menghitung kalkulasi angka-angka berdasarkan hukum yang ada, dan juga berdasarkan hukum yang berkeadilan dan juga kalkulasi ekonomi," ujar Said.
Said juga menilai Anies memiliki "keberanian" dalam kebijakan ini. Karenanya, ia mengatakan seluruh buruh di KSPI mengapresiasi keberanian Anies.
"Kami apresiasi (Anies) letakkan hukum di atas kepentingan politik, sebuah keberanian yang patut diapresiasi," ujarnya.
Meski banjir pujian dari buruh usai merevisi UMP DKI Jakarta, kebijakan Anies tersebut tak bisa dilepaskan dari sudut pandang politik.
Baca juga: Saat Anies Tabrak Aturan demi Penuhi Tuntutan Buruh...
Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai kebijakan ANies merevisi UMP DKI Jakarta tentunya memiliki kaitan dengan Pilpres 2024.
"Pasti ada kaitannya dengan meningkatkan elektabilitas. Kalau yang mengerti memang ini untuk elektabilitas," ujar Hendri kepada Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Seperti diketahui, Anies pun kerap masuk dalam daftar calon presiden (capres) potensial di Pilpres 2024. Sejumlah lembaga survei bahkan menempatkan Anies di posisi tiga besar untuk tingkat elektabilitas di Pilpres 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.