JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai langkah Anies menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI merupakan strategi pencitraan untuk menarik simpati buruh jelang pilpres 2024.
"Ya jelas lah itu pencitraan dengan mengesankan berpihak kepada buruh yang selama ini menuntut kenaikan UMP," kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Anie sebelumnya merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta dari 0,8 persen jadi 5,1 persen. Dengan revisi itu, maka nilai UMP DKI 2022 naik Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854.
Baca juga: Kemenaker Sayangkan Keputusan Gubernur Anies Baswedan Naikkan UMP DKI Jadi 5,1 Persen
Namun, kenaikan itu disesalkan Kementerian Ketenagakerjaan karena tidak sesuai dengan formula baru dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Adi menyoroti mengapa Anies sampai berani mengangkangi aturan dari pemerintah pusat. Ia menilai keputusan berani Anies menabrak aturan itu tak lain karena motif politik elektoral.
"Tapi menurut saya tanggung sih naiknya. Sekalian kadung melanggar aturan, naikkan saja 50 persen atau 100 persen supaya banyak yang tepuk tangan," kata Adi.
Baca juga: Kenaikan UMP Jakarta 5,1 Persen Diprotes, Anies Minta Pengusaha Gunakan Akal Sehat
Adi menilai niatan Anies menarik simpati buruh ini justru bisa menjadi bumerang. Ia menilai, belum tentu buruh akan jadi terpikat pada sosok Anies karena telah menaikkan UMP.
"Apalagi kan buruh ini sudah punya partai. Banyak juga buruh terafiliasi dengan partai tertentu. Buruh ini kan rasional, apalagi UMP naiknya tetap enggak seberapa," kata Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.
Ia justru khawatir kebijakan Anies yang melanggar aturan ini akan menjadi preseden buruk. Bukan tidak mungkin track record Anies yang secara gamblang telah menabrak aturan justru nantinya dipermasalahkan jelang pilpres.
"Jadi salah betul kalau ada keinginan Anies mendapat dukungan buruh dengan kenaikan yang gak seberapa ini,"
"Mungkin niatnya bagus untuk mensejahterakan buruh, tapi karena melanggar aturan bisa jadi gampang sekali dikritik dan digugat," sambungnya.
Baca juga: Anies Revisi UMP, Pengusaha: Pelanggaran Jadi Catatan, Apalagi Kalau Mau Nyapres
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), juga menyatakan keberatan atas kenaikan upah minimum di Ibu Kota pada 2022 yang terbaru.
Ketua Umum Apindo Hariyadi menyatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta membuat dunia usaha cemas. Bahkan, menurut Hariyadi, kebijakan UMP DKI Jakarta 2022 itu bisa jadi preseden buruk apabila Anies Baswedan ingin maju dalam persaingan di Pilpres 2024.
"Ini strong message ya dari kita. Bahwa pemerintah DKI Jakarta melanggar aturan. Kalau ada pelanggaran itu nanti akan jadi catatan, apalagi kalau mau nyapres," tegasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.