Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kenaikan UMP Jakarta, Apindo DKI: 5 atau 10 Persen Tak Masalah asal Sesuai Aturan

Kompas.com - 21/12/2021, 19:40 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta membuat keputusan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta berlandaskan aturan.

Hal ini disampaikam Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman menyikapi kenaikan UMP sebesar 5,1 persen.

"Kami menginginkan kebijakan yang taat aturan. Taati dulu aturannya," ungkap Nurjaman saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Apindo DKI Bantah Sepakati UMP Jakarta Naik 5 Persen: Kapan Diskusi dan Komprominya?

Nurjaman menegaskan, pihaknya bukan menolak kenaikan UMP sebesar 5 persen. Apindo DKI hanya berharap kebijakan dapat diputuskan dengan benar sesuai aturan.

"Agar tidak terjadi kegaduhan di dalam perusahaan-perusahaan dan di lain pihak juga," kata dia.

"Ini bukan masalah besar dan kecilnya angka. 5 atau 10 persen pun tidak masalah, namun asal ada (sesuai) aturannya," lanjut Nurjaman.

Selain itu, Nurjaman juga membantah adanya diskusi yang dilakukan antara pihaknya dan Pemprov DKI terkait keputusan kenaikan UMP 5 persen.

Baca juga: Wagub DKI: Waktu Rapat, Pengusaha Tak Keberatan UMP Jakarta Naik 5 Persen

Nurjaman mengatakan, pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi terkait hal tersebut.

"Kalau sekarang dikatakan kami sudah bersepakat, kapan bersepakatnya? Kapan kita diskusi dan kompromi? Kapan kami bertemu Pak Gubernur dan Pak Wagub? Kami tidak pernah bertemu untuk membahas ini," jelas Nurjaman.

Terkait UMP, Nurjaman menyebutkan, pihaknya hanya pernah berdiskusi dengan Pemprov yang kemudian menghasilkan UMP DKI Jakarta naik sebesar 0,8 persen.

"Betul kami sepakat UMP 2022 sebagaimana telah diatur dalam pergub yang mengikuti aturan berlaku, yakni PP 36 Tahun 2021. Itu merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta sejak 15 November 2021," jelas Nurjaman.

Baca juga: Polemik Kenaikan UMP Jakarta Berlanjut, Anies dan Asosiasi Pengusaha Saling Sindir

Lebih jauh ia memastikan, pihaknya tidak merasa diikutsertakan dalam diskusi terkait kenaikan UMP 5 persen tersebut.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, para pengusaha sudah menyanggupi kenaikan UMP sebesar 5 persen.

Kesanggupan itulah yang menjadi salah satu dasar Pemprov DKI Jakarta merevisi UMP dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

"Waktu rapat sebelumnya, sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka 5 persen. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ujar Riza dalam rekaman suara, Senin (20/12/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com