Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Ramadhani Kaget Dituntut Setahun Rehabilitasi, padahal Asesmen BNN Cuma 3 Bulan

Kompas.com - 23/12/2021, 17:46 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa artis Nia Ramadhani mengaku kaget dituntut menjalani rehabilitasi selama 12 bulan dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Selain Nia, dua terdakwa lainnya, yakni suami Nia, Ardi Bakrie, dan sopir pribadinya, Zen Vivanto, juga dituntut menjani hukuman rehabilitasi dalam waktu yang sama.

"Sedikit kaget karena hasil asesmen BNN kami dirujuk tiga bulan direhabilitasi tetapi barusan kami mendengar tuntutannya 12 bulan," kata Nia seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut Rehabilitasi Narkoba Selama 12 Bulan

Nia mengaku tak mengetahui pasti dasar tuntutan jaksa mengenai waktu rehabilitasi yang mencapai waktu setahun itu.

Dia meminta keadilan, yakni divonis menjalani hukuman sesuai asesmen BNN.

"Saya tidak tahu atas dasar apa itu. Saya hanya berharap putusannya minggu depan kami bisa diperlakukan seperti yang lain juga. Kami bisa mendapatkan keadilan juga," kata Nia.

Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis di Depan Hakim

Nia menyatakan akan melakukan pembelaan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis (30/12/2021) pekan depan.

"Karena saya tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN 3 bulan tiba-tiba dituntut 12 bulan. Mohon doa aja dari teman-teman semuanya. Kami akan melakukan pembelaan," kata Nia.

Sebelumnya diberitakan, Nia, Ardi, dan Zen Vivanto dituntut menjalani rehabilitasi rawat inap di RSKO Cibubur, Jakarta Timur, selama 12 bulan.

Baca juga: Hal yang Memberatkan Tuntutan Nia Ramadhani, Figur Publik tapi Tak Beri Contoh Baik

Hal yang memberatkan tuntutan Nia yakni perbuatannya dinilai bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika.

"Perbuatan terdakwa merupakan public figure tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata JPU membacakan tuntutan, Kamis.

Adapun hal yang meringankan tuntutan, Nia dan dua terdakwa lainnya telah mengakui dan menyesali perbuatan menggunakan barang haram tersebut.

 

Adapun dalam sidang sebelumnya, Zen Vivanto memberikan keterangan bahwa sabu dibeli atas permintaan Nia.

Baca juga: Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Siapkan Pembelaan

Sabu itu dibeli dari seseorang berinisial R. Dia kenal dengan R pada tahun ini. Sabu itu kerap dikonsumsi oleh Zen, Nia, dan Ardi.

Nia mengaku mulai menggunakan sabu karena pengaruh teman semasa masih aktif syuting.

Kondisinya yang terpuruk usai ditinggal sang ayah juga memperkuat keinginan Nia untuk menggunakan barang haram tersebut.

Ayah Nia meninggal pada 2014. Saat itu Nia masih mencoba untuk bertahan hingga akhirnya baru mengonsumsi sabu pada April 2021 hingga ditangkap pada Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com