TANGERANG, KOMPAS.com - Penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, yang sudah divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali atau dosis lengkap masih wajib membawa tes negatif antigen.
Ketentuan itu berlaku mulai Jumat (24/12/2021) hingga 2 Januari 2022.
Adapun peraturan yang wajib dijalani penumpang pesawat tersebut bersumber dari setidaknya tiga peraturan yang ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta Wajib Vaksin Covid-19 Dosis Lengkap
Tiga peraturan itu adalah surat edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021, serta SE Kementerian Perhubungan Nomor 111 Tahun 2021.
Akun Instagram resmi pengelola Bandara Soekarno-Hatta, @soekarnohattaairport, sempat mengunggah soal kewajiban membawa hasil tes antigen bagi penumpang yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap melalui fitur Story pada Kamis (23/12/2021).
"(Wajib membawa) kartu vaksin (Covid-19) dosis kedua + (wajib membawa) hasil negatif antigen (1 x 24 jam)," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (24/12/2021).
Baca juga: Terbang dari Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Bawa Tes PCR
Selain syarat tersebut, berikut merupakan syarat lain yang wajib diikuti penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta:
• Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali karena alasan medis atau memang belum divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali tidak diizinkan naik pesawat
• Pelaku perjalanan yang tidak divaksinasi Covid-19 sebanyak dua kali karena alasan medis dan hendak berobat diizinkan menggunakan pesawat dengan syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan dari dokter RS pemerintah
• Pelaku perjalanan diizinkan naik pesawat, jika moda transportasinya tergolong perintis alias masuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)
• Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun diizinkan menggunakan pesawat dengan syarat wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan tak wajib memiliki kartu vaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.