Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Aniaya Penumpang, Driver Grab Malah Mengaku Dapat Ancaman Pembunuhan

Kompas.com - 27/12/2021, 19:08 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - GJ, seorang driver Grab Indonesia yang tersandung kasus penganiayaan penumpang membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Melalui kuasa hukumnya Siprianus Edi Harddum, GJ mengaku perseteruan yang terjadi antara dirinya dan penumpang berinisial NT berawal dari perkelahian, bukan penganiayaan sepihak yang dilakukan oleh sang driver.

"Ini bukan penganiayaan, ini sebenarnya perkelahian. Menurut keterangan klien kami, yang duluan memukul adalah pelapor (penumpang)," jelas Siprianus.

GJ saat itu memukul NT sebagai bentuk pembelaan diri, imbunya.

"Klien kami merespons itu untuk membela diri dan berakhir dia dikeroyok," ungkap Siprianus.

Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Driver Grab Mengaku Tidak Memukul Penumpang Duluan

Selain itu, menurut pengakuan Siprianus, kliennya bahkan mendapat ancaman pembunuhan dari kerabat NT yang mengaku sebagai anggota TNI.

"GJ ini menerima ancaman dari orang yang mengaku TNI. Oknum itu bilang bahwa dia keluarganya si pelapor (NT) yang ngepos di Jatake, Tangerang," bebernya.

Siprianus merinci, oknum tersebut mengancam akan membunuh keluarga GJ.

"Ia mengancam akan menghabisi istri dan anaknya. Bahkan, menyebut nama sudah kasar sangat sekasar. Ada ancaman pembunuhan diabisin, itu kan pembunuhan," sebut dia.

Akibatnya, kata Siprianus, GJ saat ini mengalami stres. GJ juga terbebani karena dirundung oleh masyarakat lantaran disebut telah melecehkan NT.

"Dia dirundung oleh masyarakat, oleh netizen, bahwa dia seorang pelaku pelecehan seksual. Itu semua sebenarnya sama sekali tidak benar," tegas dia.

Baca juga: Driver Grab yang Aniaya Penumpang Akan Laporkan Balik Korban

Kronologi pelecehan dan kekerasan yang diduga dilakukan driver Grab

Sebelumnya, NT menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang diterimanya dari sopir taksi online pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Menurut pengakuan NT, kejadian bermula ketika dia bersama saudara perempuannya menumpang taksi online dari sebuah acara pesta di kawasan Pantai Indah Kapuk, menuju kediaman mereka di Tambora, Jakarta Barat.

Lantaran sempat meminum minuman beralkohol, NT muntah dalam perjalanan. Bagian depan mobil yang dikendarai GJ pun menjadi kotor.

NT membayar ganti rugi kebersihan sebesar Rp 100.000, tetapi sopir disebut menolak dan meminta ganti rugi Rp 300.000 hingga Rp 500.000. Cekcok pun tak bisa dihindari.

Baca juga: Penumpang Taksi Online yang Dianiaya Mengaku Keluarga TNI, Ancam Bunuh Driver Grab

NT mengaku, si sopir sempat mengancam dirinya sembari melakukan kontak fisik dengan memegang tubuhnya.

"Saya dipegang, dipegang dagunya gitu. Terus saya dipegang-pegang di area pundak, area bahu, terus dirangkul, dipeluk," kata NT menceritakan pengalamannya.

NT yang merasa risih kemudian menepis tangan GJ. Namun, GJ membalas tepisan itu dengan menampar NT hingga perkelahian terjadi.

Akibatnya, NT dan saudaranya mengalami sejumlah luka ringan di wajah dan perut bagian kanan karena diduga ditendang pelaku. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com