JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter sekaligus influencer Richard Lee ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Baca juga: Richard Lee Ditahan Terkait Kasus Dugaan Akses Ilegal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penyidik mulai menahan Richard mulai Senin (27/12/2021) malam ini.
"Iya benar, ditahan mulai malam ini," ujar Zulpan saat dihubungi, Senin (27/12/2021).
Namun Zulpan menolak menjelaskan lebih lanjut perihal penahanan terhadap influencer tersebut.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.
Rovan menyebut berkas penyidikan dugaan kasus pencurian data yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap. Penyidik Polda Metro Jaya pun segera melimpahkannya ke Kejaksaan.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tahan Dokter Richard Lee Terkait Kasus Akses Medsos Ilegal
"Kasus pencurian data sudah P-21. Jadi kami panggil dia untuk proses pelimpahan ke kejaksaan," kata Rovan.
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh Kartika.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021. Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard kemudian disomasi oleh Kartika, lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Baca juga: Ditahan, Richard Lee Menyesal Edukasi Masyarakat soal Produk Kecantikan Abal-Abal
"Permintaannya simple, minta maaf, ya bukan artinya minta maaf juga salah. Saya minta maaf kalau misalnya video saya atau Insta Story saya atau edukasi saya berdampak bagi Karput (Kartika Putri)," ujar Richard.
Setelah permintaan maaf itu, Kartika justru melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.