Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekolah di Tangsel Boleh Gelar Kegiatan Ekskul Mulai Januari 2022

Kompas.com - 29/12/2021, 14:45 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengizinkan pihak sekolah di wilayah itu menggelar kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) mulai Januari 2022.

Kepala Dindik Kota Tangsel Taryono berujar, pihaknya mengizinkan pelaksanaan kegiatan ekskul berdasarkan surat keterangan bersama (SKB) empat menteri.

Ia menambahkan, ekskul boleh digelar selama protokol kesehatan diterapkan.

Baca juga: Kapasitas PTM di Kota Tangerang Jadi 100 Persen Mulai Januari 2022

"Ekstrakurikuler yang terbatas dengan protokol kesehatan bisa dilakukan," ujar Taryono melalui sambungan telepon, Rabu (29/12/2021).

"Itu (perizinan menggelar ekstrakurikuler) berdasarkan SKP empat menteri," imbuh dia.

Sebelum ada SKB empat menteri itu, kegiatan eksk masih belum boleh diselenggarakan.

Meski demikian, dalam kesempatan itu, dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai hal teknis pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler.

Di sisi lain, Taryono menegaskan bahwa pihak sekolah masih dilarang mengoperasikan kantin yang ada di dalam area sekolahan.

Baca juga: Kapasitas PTM Terbatas Tetap 50 Persen di Tangsel, tapi Jam Pelajaran Ditambah Mulai Januari 2022

"Kantin tetap enggak boleh buka," ucap dia.

Berdasar SKB empat menteri itu, ada beberapa penyesuaian soal penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) di Tangsel.

Salah satunya, durasi belajar sekolah yang sebelumnya maksimal dua jam akan ditambah hingga menjadi enam jam pelajaran mulai Januari 2022.

"Durasi belajar yang sebelumnya dua jam pelajaran, sekarang menjadi enam pelajaran," tutur Taryono.

Kata dia, durasi satu jam pelajaran mengikuti tiap jenjang yang ada, yakni satu jam pelajaran jenjang TK selama 30 menit, SD 35 menit, dan SMP 40 menit.

Baca juga: Satgas: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Tidak Jadi Prasyarat Sekolah Tatap Muka

Sebagai contoh, mulai Januari 2022, murid TK akan mengikuti PTM selama 6x30 menit, yaitu 180 menit atau tiga jam.

Selain itu, tiap sekolah wajib menggelar PTM selama 5-6 hari dalam sepekan alias sepenuhnya belajar secara PTM dalam sepekan.

"Sesuai dengan kondisi sekolah, bisa full lima hari sekolah sampai Jumat, ada juga yang sekolah enam hari sampai hari Sabtu," ucap Taryono.

"Prinsipnya, misal secara teknis di sekolah ada kelompok A dan kelompok B bergantian, berarti bisa tiga hari-tiga hari masing-masing. Yang jelas sekolah setiap hari full ada yang belajar tatap muka," sambung dia.

Meski demikian, kapasitas murid yang mengikuti PTM di Tangsel tetap 50 persen seperti yang kini diterapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com