JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) tetap beroperasi pada libur tahun baru, 1 Januari 2022.
Namun berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 790 Tahun 2021, terdapat penyesuaian jam operasi khusus pada 31 Desember 2021 dan 1-2 Januari 2022.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran Covid-19 mengingat saat ini pandemi masih berlangsung.
"Khusus tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, operasional TMII mulai pukul 06.00-15.00 WIB," demikian pengumuman yang dikutip dari akun media sosial resmi TMII, Sabtu (1/1/2022).
Selain itu, pengunjung yang akan datang ke TMII juga harus membeli tiket online terlebih dahulu minimal H-1 kunjungan. Pembelian tiket online itu bisa dilakukan melalui www.tamanmini.com.
Baca juga: Hari Ini Aturan Ganjil Genap Masih Berlaku di Tempat Wisata, Berikut Lokasi dan Waktunya
TMII juga tidak menerapkan batasan usia bagi pengunjung yang akan datang. Kendati demikian, anak di bawah 12 tahun wajib mendapatkan pendampingan dari orangtua.
Adapun TMII bersama Taman Impian Jaya Ancol dan Taman Margasatwa Ragunan merupakan tempat wisata di Ibu Kota yang diperbolehkan beroperasi pada libur tahun baru.
Operasional tiga tempat wisata tersebut diatur menggunakan batasan waktu dan penjualan tiket menggunakan sistem online.
Operasional tempat wisata selama libur tahun baru 2022 dimulai dengan durasi pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Selain itu, aturan ganjil genap bagi kendaraan juga masih diberlakukan di tiga tempat wisata tersebut selama libur tahun baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.