Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Korban Penipuan Yusuf Mansur, Tergiur Investasi dalam Acara Dakwah di Televisi

Kompas.com - 06/01/2022, 17:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh Ustaz Yusuf Mansur angkat bicara. Para korban memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Total ada sebanyak 12 orang diduga menjadi korban ingkar janji alias wanprestasi oleh Yusuf Mansur terkait dana investasi uang patungan usaha hotel serta apartemen haji dan umrah. Para korban kemudian mengajukan gugatan perdata dan sidang perdananya digelar pada hari ini.

Dari total 12 korban, ada tiga orang yang menghadiri persidangan. Ketiganya adalah Atika dari Garut, Jawa Barat; Lilik dari Boyolali, Jawa Tengah; dan Eli dari Malang, Jawa Timur.

Baca juga: Digugat ke PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur dkk Diduga Tak Cairkan Hasil Investasi Usaha Hotel

Lilik menceritakan awal mula dia tertarik untuk investasi pembangunan hotel serta apartemen haji dan umrah yang dicetuskan Ustaz Yusuf Mansur. Pada 2013, Lilik melihat acara dakwah Ustaz Yusuf Mansur di salah satu stasiun televisi swasta yang membahas soal investasi itu.

"Kalau ingat ini saya sakit hati. Awalnya kan Yusuf Mansur itu bilang mau membangun Indonesia, mau bikin hotel yang nanti fungsinya untuk transitnya para jemaah haji, terus juga transitnya para wali santri yang nyantri di tempatnya," kata Lilik seusai persidangan, Kamis.

Karena tertarik dengan investasi itu, Lilik menghubungi nomor yang tertera dalam acara dakwah itu. Nomor itu memang ditampilkan untuk mereka yang tertarik berinvestasi di hotel serta apartemen haji dan umrah tersebut.

Seusai mendapatkan nomor rekening dari orang yang dihubunginya lewat nomor itu, Lilik mentransfer uang sekitar Rp 12 juta. Uang belasan juta rupiah itu berasal dari dana pemotongan hubungan kerjanya (PHK).

"Akhirnya saya ikut. Saya transfer waktu itu antara bulan Mei/Juni tahun 2013, itu dari uang PHK saya," katanya sembari menangis.

Baca juga: Menangis, Korban Wanprestasi Yusuf Mansur Cs: Saya Investasi Pakai Uang PHK, Sakit Hati kalau Ingat Ini

 

Seusai mentransfer, Lilik mendapatkan sertifikat kepesertaan. Dalam sertifikat itu dijelaskan bahwa Lilik bakal mendapatkan keuntungan sebesar 8 persen per tahun.

Selain itu, sebagai investor, Lilik disebut berhak untuk menginap di hotel dan apartemen haji/umrah itu selama 12 hari dalam satu tahun. Hotel dan apartemen itu kini diberi nama Hotel Siti yang terletak di Kota Tangerang.

"Tapi setelah berjalan lama, tidak ada kabar. Saya kirim chat WhatsApp, enggak ada balasan, enggak ada yang namanya grup investor itu, enggak ada sama sekali," papar Lilik.

Hingga akhirnya, mulai 2020, uang investasi awal Lilik itu dikembalikan. Rinciannya, Rp 6,6 juta dikembalikan pada Desember 2020 dan Rp 5,5 juta dikembalikan pada Januari 2021.

"Yang pertama (dikembalikan) itu Desember 2020 (sebesar) Rp 6,6 juta. Terus yang kedua, setelah beberapa minggu, Januari 2021 sebesar Rp 5,5 juta. Lama sekali dikembalikan, awal investasi 2013 dibalikin 2021," papar Lilik.

 

 

Lilik tetap menggugat Yusuf Mansur cs meski duit investasinya sudah kembalikan. Pasalnya, masih ada beberapa hak yang belum didapat oleh Lilik selaku investor dari proyek Yusuf Mansur cs.

Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020). ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah Ustaz Yusuf Mansur (tengah) di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/3/2020).

Penggugat lain bernama Atikah juga mengaku mengetahui program investasi usaha Hotel Siti itu juga dari program di salah satu stasiun TV swasta yang diisi oleh Yusuf Mansur.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com