JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri untuk pencegahan penularan Covid-19 varian Omicron.
Permintaan penundaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
"Guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian Omicron di Indonesia, maka Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta agar menunda pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri," tulis Keputusan yang dibuat 21 Desember 2021.
Baca juga: Situasi Covid-19 di Jakarta Memburuk, Ratusan Kasus Omicron Tercatat dalam 20 Hari Terakhir
Dalam keputusan tersebut, perjalanan dinas luar negeri diperkenankan apabila bersifat mendesak sesuai dengan surat Mendagri nomor 099/6937/SJ tertanggal 6 Desember 2021.
Karena diminta untuk menunda, Mendagri meminta agar anggaran perjalanan luar negeri yang dianggarkan sebesar Rp 103 miliar kembali dirasionalkan.
"Harus dirasionalkan dengan memperhatikan aspek efektivitas, efisiensi, kepatutan dan kewajaran serta penghematan penggunaan anggaran dan disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada masing-masing kegiatan," tulis Kemendagri.
Adapun Pemprov DKI Jakarta menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp 278,92 miliar dalam rencana APBD DKI Jakarta 2022.
Dari anggaran tersebut dibagi menjadi tiga yaitu belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 175,48 miliar dengan rincian biaya perjalanan dinas biasa Rp 1,34 miliar, belanja perjalanan dinas dalam kota Rp 174,01 miliar dan belanja perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp 125,7 miliar.
Baca juga: Rincian Temuan 251 Kasus Omicron di Jakarta dalam 20 Hari Terakhir, Ada 90 pada 4 Januari
Bagian kedua yaitu perjalanan dinas luar negeri Rp 103,43 miliar yang diuraikan ke dalam sub rincian objek belanja perjalanan dinas biasa luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.