BEKASI, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di depan Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi Selatan, kembali didatangi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proses penggeledahan, Jumat (7/1/2022).
Dua mobil Toyota Innova berwarna abu-abu dan hitam tampak terparkir di depan kantor Rahmat Effendi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Baca juga: Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Warga Bekasi: Kaget, Korupsi Pakai Kode Sumbangan Masjid
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sekitar pukul 15.00 WIB, mobil tersebut bergerak untuk menjemput sekitar delapan orang di belakang kantor Pemkot Bekasi, tepatnya di depan pendopo kantor Rahmat Effendi, di Jalan Kemakmuran, Marga Jaya, Kota Bekasi.
Delapan orang yang dijemput diduga pegawai Pemkot Bekasi. Beberapa dari mereka tampak mengenakan batik. Ada pula yang mengenakan baju formal.
Terlihat pula dua buah koper berwarna hitam dan biru dibawa masuk ke dalam mobil KPK.
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Terakhir Komunikasi Bahas Perda
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Pria yang akrab disapa Pepen itu ditangkap tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/1/2022) siang.
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang, sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Rahmat Effendi Tersangka Kasus Korupsi, Anggota F-Golkar DPRD Bekasi: Utamakan Praduga Tak Bersalah
Saat OTT, KPK menemukan Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan saldo dalam buku rekening yang diterima Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan tersebut.
"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku rekening," tutur Firli.
Pepen disebut meminta suap dengan dalih "sumbangan masjid".
Baca juga: Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Wakil Wali Kota Bekasi: Tentu Prihatin dan Sedih
Pepen diduga campur tangan dan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan dibebaskan dan digunakan untuk proyek Pemkot Bekasi.
"Selanjutnya pihak-pihak (swasta) tersebut menyerahkan sejumlah uang melalui perantara orang-orang kepercayaannya," kata Firli.
Orang-orang kepercayaan Pepen ini mulai dari lurah sampai kepala dinas.
Selain itu, Pepen juga diduga menerima ratusan juta rupiah dari hasil minta "uang jabatan" kepada pejabat Pemerintah Kota Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.