Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTM 100 Persen di Jakarta Jalan Terus, Epidemiolog: Yang Atur PPKM Salah

Kompas.com - 11/01/2022, 13:41 WIB
Sania Mashabi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai, ada yang salah dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Utamanya yang ia nilai salah adalah terkait aturan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.

"Yang atur PPKM-nya saya rasa salah ya, (PPKM) level 2 dan level 1 tidak ada pembatasan dalam tatap muka sekolah," kata Miko saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).

Baca juga: PTM 100 Persen di Bogor, Depok, dan Bekasi Ditunda, Jakarta Jalan Terus

Menurut Miko, seharusnya tetap ada pembatasan jumlah siswa yang belajar di sekolah bagi daerah PPKM level 1 dan 2 sehingga anak-anak dapat terlindungi dari potensi penularan Covid-19.

Terlebih lagi, di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 harus ada aturan pengetatan lebih dari aturan level 1 dan 2.

Miko juga menilai, seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM.

Baca juga: Omicron Merebak, Disdik DKI: Belum Ada Evaluasi untuk Hentikan PTM 100 Persen

Sebab, kata dia, daerah lain yang tengah menerapkan PPKM level 2 juga sudah membatasi PTM 100 persen.

"Depok aja minta tunda, kemudian Bogor juga minta tunda karena dia turun ke PPKM level 2. Jadi menurut saya Jakarta harusnya mikir," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta akan membatasi jumlah siswa yang mengikuti PTM di sekolah jika status PPKM di Jakarta meningkat jadi level 3.

Baca juga: DKI Belum Bisa Batasi Jumlah Siswa Saat PTM 100 Persen karena Bertentangan dengan Kebijakan Pusat


Adapun saat ini Jakarta berstatus PPKM level 2.

"Kalo bergerak ke level 3 otomatis enggak pakai diminta langsung semua disesuaikan kebijakan itu, 50 persen kepasitasnya, kemudian hanya 3 hari (dalam seminggu)," kata Kepala Subbagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radjagah, Senin (11/1/2022).

Taga menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, PTM dengan kapasitas 100 persen bisa dilakukan di daerah dengan status PPKM level 1 dan 2.

Apabila nantinya ada kenaikan level PPKM di Ibu Kota, maka pihaknya baru bisa kembali membatasi jumlah siswa yang belajar di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan 'Study Tour' Harus Dihapus

Soal Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Pendidikan : Kegiatan "Study Tour" Harus Dihapus

Megapolitan
FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com