Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dokter Hamil yang Bakar Bengkel Disebut Minta Rp 300 Juta hingga Rumah dan Mobil kepada Kekasihnya

Kompas.com - 12/01/2022, 09:30 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Mery Anastasia (30), dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang, mengikuti agenda sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (11/1/2022) sore.

Kepolisian diketahui menangkap Mery pada 10 Agustus 2021 setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Kebakaran tersebut menimbulkan korban jiwa, yakni ED (63), LI (54), dan LE (35). Ketiganya tewas di lokasi kejadian.

Berikut rangkuman sejumlah fakta mengenai sidang tersebut.

Disebut tuntut 6 hal

Sidang kedua yang beragendakan pemeriksaan saksi itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh anggota hakim Tugiyanto serta anggota hakim Ferdinan Markus.

Baca juga: Dokter Hamil Disebut Tuntut 6 Hal dari Kekasihnya Sebelum Bakar Bengkel di Cibodas, Ini Kata Pengacaranya

Sidang dimulai pukul 15.30 WIB dan berlangsung sekitar 70 menit.

Saat persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menghadirkan saksi dari keluarga korban tewas, yakni Fernando Syahputra (20).

Fernando adalah anak terakhir dari sepasang suami istri yang tewas, yakni ED dan LI, sekaligus adik laki-laki dari korban tewas LE.

Semasa hidupnya, LE diketahui berpacaran dengan terdakwa Mery.

Dalam persidangan, Fernando mengungkapkan beberapa fakta baru. Salah satunya adalah sederet tuntutan yang diminta oleh Mery kepada LE.

Fernando menceritakan, pada malam sebelum kebakaran terjadi di bengkel, LE menyampaikan kepada ibunya bahwa Mery hamil.

Baca juga: Dokter Hamil Terdakwa Pembakaran Bengkel di Cibodas Akui Minta Biaya Nikah Rp 300 Juta

Hal itu disampaikan di bengkel sekaligus kediaman Fernando sekeluarga.

"Kakak saya (LE) bilang (ke ibu Fernando), kalau terdakwa (Mery) hamil," kata Fernando kepada majelis hakim Yuliarti saat persidangan.

"Mama bilang, 'Kamu (LE) sebagai laki-laki harus tanggung jawab'," sambung Fernando.

Setelah itu, LE menyebut bahwa Mery menuntut sejumlah hal seperti meminta uang untuk pernikahan sebesar Rp 300 juta, meminta bengkel agar diambil alih, meminta agar Fernando sekeluarga meninggalkan bengkel tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com