Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Online, Ini Cara Membuat Kartu Identitas Anak Domisili Jakarta

Kompas.com - 13/01/2022, 07:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. KIA tidak diwajibkan. Akan tetapi, ada sejumlah manfaat bagi pemilik kartu tersebut.

Menurut Permendagri Nomor 2 tahun 2016, manfaat dari KIA adalah:

  • Melindungi pemenuhan hak anak,
  • Menjamin akses sarana umum,
  • Mencegah perdagangan anak,
  • Menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk,
  • Memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

KIA juga dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, membuka tabungan, dan memproses pendaftaran jaminan kesehatan BPJS.

Baca juga: Lengkap! Cara dan Syarat Membuat E-KTP Domisili Jakarta

Cara Membuat KIA secara Online

Bagi warga Jakarta yang ingin mencetak KIA dapat mengajukannya melalui situs atau aplikasi Alpukat Betawi di laman ini: https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id.

Sebelum mengajukan surat permohonan, warga Jakarta wajib membuat akun terlebih dahulu di Alpukat Betawi. Pada menu pendaftaran akun, ada pilihan Penduduk DKI Jakarta dan Penduduk Non DKI Jakarta.

Sebagai catatan, hanya pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta-lah yang bisa mengajukan layanan yang dibutuhkan, seperti pencetakan KK.

Saat membuat akun, pemohon diminta mengisi sejumlah kolom seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK, email, nama lengkap, nomor handphone, jenis kelamin, tempat lahir, tanggal lahir, dan password (kata kunci).

Lalu, pemohon juga diminta menuliskan kode verifikasi pendaftaran (CAPTCHA). Setelah itu, klik 'Submit'.

Masukkan angka verifikasi akun yang dikirim sistem ke SMS pemohon. Akun pun dapat langsung dipergunakan.

Setelah diminta untuk login dengan memasukkan NIK dan password, pemohon akan langsung terhubung pada beranda. Berikut langkah-langkah selanjutnya untuk mengajukan permohonan pencetakan KK:

  • Pilih menu 'Pencetakan KIA'
  • Klik menu 'Tambah Permohonan' berwarna hijau di sisi kanan atas
  • Klik 'Cetak' pada kolom nama anak yang akan diajukan pencetakan KIA
  • Isi kolom 'Anak Ke', lalu klik 'Selanjutnya'
  • Cheklist 'Dokumen Persyaratan', masukkan 'SMS Phone', kemudian klik 'Simpan'
  • Klik 'Browse', cari dokumen yang dibutuhkan, yaitu Akta Kelahiran. Lalu, klik 'Upload'
  • Pilih 'Service Poin't dan 'Tanggal' dari jadwal pengambilan dokumen. Lalu, klik 'Kirim Permohonan Jadwal'
  • Klik 'Ya' bila tidak ada perubahan
  • Klik ikon printer untuk menampilkan dan mengunduh surat permohonan

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Keluarga Domisili DKI Jakarta

Cara Membuat KIA secara Offline

Selain secara online, KIA juga bisa didapatkan dengan datang langsung ke kantor Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Warga bisa datang dengan membawa sejumlah persyaratan, yakni:

Akta kelahiran anak (asli dan fotokopi),
KTP orangtua (asli),
Kartu Keluarga atau KK (asli),
Foto anak ukuran 2 x 3 (untuk KIA 5-17 tahun)
Baca juga: Pendaftaran Cetak KK dan Akta secara Mandiri Bisa lewat Situs Web Dukcapil Daerah

Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan KIA ke kantor Dukcapil. Nantinya Kepala dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.

KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtua anak di kantor dinas/ kecamatan/ desa/ kelurahan. Dinas juga bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com