Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Enam Pencuri Rumah Kosong, Sepucuk Senjata Api hingga Sepeda Motor Jadi Barang Bukti

Kompas.com - 20/01/2022, 06:04 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Enam tersangka spesialis pembobol rumah kosong ditangkap oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sepucuk senjata api rakitan berjenis Revolver dengan tiga buah peluru.

"Dari enam tersangka, sepucuk senjata api dengan tiga buah peluru turut kita amankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki dalam rilis pers di Polres Metro Bekasi Kota, Rabu (19/1/2022).

Kemudian beberapa motor, STNK, peralatan yang digunakan untuk mencuri, delapan ponsel, serta dua laptop juga turut diamankan.

Hengki menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dari laporan pencurian sepanjang 2021-2022.

Baca juga: Sindikat Pembobol Rumah Kosong di Bekasi Ditangkap, Hasil Kejahatan Capai Ratusan Juta

"Dari total sembilan laporan, delapan di antaranya adalah laporan sepanjang 2021 dan satu laporan di Januari 2022," ujarnya.

Keenam tersangka yang ditangkap adalah S (52) sebagai otak intelektual, memilih rumah sasaran, menjual barang, dan membagi hasil, M (23) spesialis pencongkel rumah, R (30) tersangka yang mengambil barang dirumah korban, NH (46) sebagai pemilik senjata api, R (46) mengambil barang, dan E (35) sebagai penadah dari tersangka S.

Hengki memperkirakan bahwa total dari hasil kejahatan yang mereka lakukan mencapai ratusan juta rupiah.

"Hasil kejahatan mereka ini ada beberapa unit motor, sebuah mobil yang masih dalam pengejaran dan dikuasai oleh penadah," tutur dia.

Ia menjelaskan bahwa dua tersangka lain yang berperan sebagai penadah masih dalam tahap pengejaran pihak kepolisian.

Nantinya, para tersangka disangkakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas Kepemilikan senjata api ilegal dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com