JAKARTA, KOMPAS.com - Moda transportasi umum di Jakarta beroperasi dengan kapasitas 100 persen saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 25-31 Januari 2022.
Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 5 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang terbit pada Senin (24/2/2022).
"Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen," demikian kutipan Inmendagri tersebut.
Baca juga: Jakarta Tetap PPKM Level 2, Mal Buka hingga 21.00, Kapasitas 50 Persen
Untuk transportasi dengan pesawat terbang juga diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Kemudian, persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api) disesuaikan dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nasional.
Baca juga: Aturan Nonton Bioskop di Jakarta selama PPKM Level 2, 25-31 Januari
Aturan diatas tak berbeda dari sebelumnya. Status PPKM ibu kota tak naik level dan tak ada pengetatan meskipun kasus Covid-19 di Jakarta tengah mengalami lonjakan.
Sebagai informasi tambahan, kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 24 Januari 2022 sudah mencapai 10.488 kasus.
Kasus aktif tersebut didominasi dari penularan Covid-19 transmisi lokal sebanyak 8.762 kasus, dan kasus impor atau dari pelaku perjalanan luar negeri sebanyak 1.715 kasus.
Dari 10.488 kasus aktif tersebut disampaikan 8.246 orang melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet dan rumah, serta 2.242 orang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.
Baca juga: Aturan Makan di Restoran di Jakarta Selama PPKM Level 2, 25-31 Januari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.