Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Harap Korban Pemerasan Modus Pura-pura Tertabrak Melapor

Kompas.com - 30/01/2022, 18:07 WIB
Muhammad Naufal,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian meminta pengendara mobil yang menjadi korban pemerasan dengan modus pura-pura tertabrak di Pasar Rebo, Jakarta Timur, untuk membuat laporan.

Peristiwa percobaan pemerasan itu berlangsung di depan Plaza PP, Pasar Rebo, pada Rabu (26/1/2022).

Kepolisian sudah menangkap AF (46), tersangka pemerasan, di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (30/1/2022).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, hingga saat ini, pengendara mobil korban pemerasan AF belum membuat laporan.

Baca juga: Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Disebut Bertindak Seorang Diri

Dia berharap agar pengendara itu membuat laporan untuk memberikan keterangan terkait aksi pemerasan itu.

"Sampai sekarang, korban belum lapor. Kami harapkan kalau memang melihat ini, silakan untuk melapor," ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Minggu.

"(Korban) silakan datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk mengklarifikasi dan memberikan laporan, sehingga lebih clear," sambung Budi.

Meski korban belum menerima laporan, lanjut Budi, polisi memutuskan untuk menangkap AF. Polisi khawatir AF bakal melarikan diri.

Dia menyebut, berdasarkan video yang diduga AF memerasa korbannya viral si media sosial, kepolisian langsung menyelidiki kasus tersebut.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti, kepolisian menetapkan AF sebagai tersangka kasus pemerasan.

"Berdasarkan video yang ada kami proaktif langsung bergerak tanpa ada laporan," ucap Budi.

"Apapun itu, sudah ada alat bukti lain, sudah ada saksi yang melihat (AF) ketok-ketok kaca dan melakukan pembicaraan pemerasan," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan AF bermula saat kepolisian memeriksa sejumlah saksi di depan Plaza PP.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Baca juga: Pria Pura-pura Tertabrak Manfaatkan Bekas Luka untuk Peras Calon Korban

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com